Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Taiwan
Taiwan Ciptakan Alat Pijat Untuk Atasi Mata Lelah
Thursday 01 Aug 2013 16:33:37

Alat pijat pijat bola mata, untuk atasi mata lelah.(Foto: Daily Mail)
TAIWAN, Berita HUKUM - Kehadiran berbagai gadget, seperti ponsel, komputer, hingga tablet, tentunya membuat indra penglihatan semakin berat bekerja. Hal inilah yang membuat para ilmuwan di Taiwan menciptakan sebuah alat pijat bola mata.

Banyaknya pemakaian gadget membuat 'pekerjaan' mata bertambah berat. Akibatnya para pengguna gadget kerap mengalami mata perih, mata lelah, pusing, dan berbagai keluhan lainnya. Hal tersebut memicu para ilmuwan di Taiwan mencipta sebuah alat pijat bola mata, yang diklaim mampu menghilangkan keluhan yang dialami oleh mata.

Masyarakat Taiwan yang terkenal banyak menggunakan aneka macam gadget dikabarkan sangat menyukai alat ini hingga tingkat penjualannya meningkat hingga 30% dalam setahun terakhir. Alat unik ini bekerja dengan cara dikenakan di mata seperti kacamata, lantas akan bergetar untuk memberi pijatan di daerah sekitar mata.

Manfaat yang dirasakan oleh pengguna dengan pamakaian alat ini adalah berkurangnya kantung mata, mata lelah serta melancarkan peredaran darah di indra penglihatan tersebut, demikian dilaporkan Dailymail.

Taiwan termasuk salah satu negara yang memiliki perkembangan pesat untuk hal gadget. Sebagian warganya kini sudah disibukkan dengan gadget mereka masing-masing hingga berjam-jam lamanya. Akibatnya banyak masalah kesehatan yang muncul disebabkan hal tersebut.

Misalnya kasus kematian seorang pria setelah 23 jam bermain game pada Februari 2012. Kemudian disusul kasus meninggalnya remaja 18 tahun pada Juli 2012 akibat bermain game online di warnet selama 40 jam.

Hal tersebut menjadi pemicu bagi banyak ahli untuk membuat aneka alat yang bermanfaat mencegah terjadinya masalah kesehatan akibat penggunaan gadget berlebihan. Salah satunya adalah alat pijat mata ini.(ikh/dym/bhc/rby)


 
Berita Terkait Taiwan
 
Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
 
Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
 
Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
 
Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
 
Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]