Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Hukuman Mati
Tahun Ini Tak Sampai 4 Bulan, Belum Ada Eksekusi Terpidana Narkoba
Saturday 14 Sep 2013 08:05:26

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Mahfud Manan mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada lagi terpidana mati yang akan segera didor terkait kasus narkoba.

"Belum, belum ada eksekusi terpidana mati (narkoba), belum ada info," kata Mahfud kepada BeritaHUKUM.com, Jumat (13/9) di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, jalan Sultan Hasanuddin No. 1, Jakarta Selatan.

Mengenai siapa nama terpidana mati narkoba yang akan dieksekusi, Mahfud belum memberikan keterangan pasti, karena pihaknya belum menerima informasi terbaru. "Kita lihat saja nanti," ujarnya.

Persoalan eksekusi mati terhadap para terpidana narkoba ini menjadi suatu hal yang ditunggu masyarakat, karena cukup banyak para orang tua yang menyayangkan anak-anaknya yang mati karena narkoba. Persoalan narkoba ini pun menjadi suatu hal yang mengerikan bagi orang tua lainnya, yang takut jika anak mereka terjerumus.

Perlu diketahui bahwa, jumlah terpidana mati dalam perkara narkoba di Republik Indonesia ini, ada sebanyak 71 orang. Dan jumlah ini sesuai penyampaian Jaksa Agung Basrief Arief, dan masyarakat diminta bersabar, selain persoalan anggaran eksekusi, juga para terpidana yang masih memungkinkan diberi kesempatan hidup serta upaya hukum, misalnya upaya hukum grasi ke Presiden.

Tahun ini tak sampai 4 bulan lagi akan berakhir, dan tercatat masih ada 9 orang menjadi target eksekusi mati dari total 71 orang terpidana mati dalam kasus narkoba, setelah bandar narkoba internasional Adami Wilson didor di Kepulauan Seribu, sesuai pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (15/3) di Jakarta.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]