Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Garuda Indonesia
Tahun Depan, Garuda Indonesia Akan Masuk Bengkulu
Saturday 08 Dec 2012 20:10:11

Pesawat Garuda Indonesia.(Foto: Ist)
BENGKULU, Berita HUKUM - Masuknya maskapai PT Garuda Indonesia ke Bengkulu menjadi tolok ukur meningkatnya perekonomian daerah itu.

“Selama ini PT Garuda belum mau membuka jalur penerbangan Bengkulu-Jakarta karena tingkat konsumennya masih lemah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto, hari ini (8/12).

Dia mengungkapkan belum lama ini PT Garuda Indonesia menyurati Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyatakan akan membuka jalur penerbangan tahun 2013 ke Bengkulu.

Berdasarkan rencana tersebut, paparnya, berarti penumpang Bengkulu-Jakarta masuk standar perusahaan nasional dan tingkat ekonomi masyarakat meningkat.

Provinsi Bengkulu paling dominan adalah tanaman kelapa sawit, kopi, karet, lada dan tanaman tahunan lainnya, disamping tambang batu bara dan tambang pasir besi.

“Tenaga kerja asing mulai banyak di Bengkulu, terutama pada perusahaan pertambangan dan perkebunan besar, disamping ekonomi masyarakat membaik”.

Selama ini, sambungnya, masyarakat Bengkulu lebih dominan menggunakan jasa angkutan darat, karena tingkat ekonomi mereka hanya mampu menggunakan bus. “Namun beberapa tahun terakhir masyarakat mulai menggunakan pesawat terbang,” ujarnya.

Kepala Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Samsul Bandri mengatakan fasilitas Bandara Fatmawati Bengkulu sangat bisa didarati pesawat Garuda berbadan besar.

"Saya sudah menerima tembusan surat PT Garuda Indonesia kepada Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah bahwa, mereka akan menggunakan Boeing 767-900," katanya, Demikian seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Sabtu (8/12).(yus/ant/bhc/opn)


 
Berita Terkait Garuda Indonesia
 
Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
 
Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
 
Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
 
Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
 
Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]