Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Nelayan
Tahir Foundation Bantu Nelayan Korban Banjir
Monday 24 Feb 2014 18:21:22

MKP Sharif C Sutardjo (kiri) Chairman Tahir Foundation Dato' Sri Prof.Dr.Tahir,MBA (kanan) tukar-menukar naskah kerjasama dalam rangka membantu nelayan dan pembudidaya ikan korban banjir (Foto :ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bencana banjir yang merendam sebagian wilayah pantai utara Jawa beberapa waktu lalu menyisakan kerusakan cukup parah di beberapa desa nelayan. Ratusan hektar sawah dan tambak terendam banjir, jalur distribusi barang juga terputus. Banjir di kawasan Pantura, mengakibatkan gangguan ekonomi yang luar biasa.

Bencana banjir tersebut, mendorong Tahir Foundation menyalurkan bantuan kepada nelayan dan petambak sebesar Rp 100 miliar. Untuk itu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara pihak KKP dengan pihak Tahir Foundation. Pihak KKP diwakili Sharif C. Sutardjo, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan sedangkan pihak Tahir Foundation diwakili Dato' Sri Prof. Dr. Tahir, MBA, dalam hal ini bertindak selaku Chairman Tahir Foundation. Kemitraan ini didasari oleh prinsip kesetiakawanan sosial atau rasa solidaritas sosial nasional, yang merupakan nilai dasar dari kesejahteraan sosial, modal sosial yang harus terus didayagunakan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mensejahterakan masyarakat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo menjelaskan, bantuan Tahir Foundation diperuntukkan bagi para nelayan dan petambak yang terkena musibah banjir di daerah sekitar Pantura Pulau Jawa dan wilayah lainnya di Indonesia dengan mempertimbangkan usulan dinas setempat. KKP akan membantu pendataan penerima manfaat setelah menerima usulan dari daerah, penyaluran selanjutnya oleh pihak Tahir Foundation. Penyaluran bantuan akan diarahkan untuk memenuhi tiga kriteria yaitu tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat. "Apabila alokasi dana sebesar Rp 20 milyar untuk setiap tahun berjalan tersebut tidak terpakai seluruhnya, maka sisanya akan digunakan untuk penyaluran dana pada tahun berikutnya," jelasnya.

Menurut Sharif, bantuan modal kerja bagi korban banjir sangat membantu nelayan dan petambak keluar dari kesulitan. Apalagi, masa pemulihan pasca-bencana terutama pemulihan kemampuan ekonomi setelah sumber mata pencarianya terganggu banjir, sangat membutuhkan modal. Untuk itu, KKP menyambut baik dan bersedia untuk berpartisipasi secara aktif dalam penyaluran dana bantuan seperti yang diberikan Tahir Foundation. "Total perkiraan kerugian pembudidaya ikan di 6 (enam) provinsi yaitu meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara tercatat berjumlah Rp 587 milyar. Kerugian tersebut diakibatkan bencana alam banjir Pantura, erupsi Sinabung dan banjir bandang Manado", ujar Sharif.

Bantuan KKP

Sharif menjelaskan KKP telah melakukan berbagai upaya penanggulangan dampak banjir dan cuaca buruk bagi nelayan. Pertama, upaya Tanggap Darurat, KKP bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kementerian Sosial, telah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dimana nelayan kecil yang tidak dapat melaut dikategorikan sebagai masyarakat yang terkena bencana sosial sehingga berhak mendapatkan pasokan CBP . Kedua, bekerjasama dengan BMKG melakukan upaya penanganan secara sistemik dengan menginformasikan kondisi cuaca dan keamanan pelayaran bagi nelayan. "Upaya lain, KKP telah menggalakkan program pengembangan diversifikasi usaha bagi nelayan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bagi istri nelayan," katanya.

Untuk jaminan kesehatan nelayan dan keluarganya, kata Sharif, KKP bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah, akan memberikan fasilitas asuransi bagi nelayan dan Jamkesmas bagi keluarga nelayan. KKP juga akan memfasilitasi peningkatan akses permodalan usaha untuk pengembangan kegiatan ekonomi melalui Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), jasa pegadaian, KUR, KKP-E, dan sertifikasi tanah nelayan. Tahun 2014 direncanakan akan disalurkan sebanyak Rp 200 miliar untuk 2.000 Kelompok Usaha Bersama (KUB). "Melalui paket PUMP tersebut, diharapkan nelayan dapat terus mengembangkan kegiatan usaha penangkapan ikan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi produktif lainnya sebagai sumber penghasilan tambahan seperti saat tidak melaut akibat bencana," tambahnya. (bhc/rat/ant/pjminews)


 
Berita Terkait Nelayan
 
Ketua DPR Dicurhati Nelayan di Cirebon: Sulitnya Solar, Asuransi, hingga Pembangunan 'Jetty'
 
Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
 
Pemerintah Perlu Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
 
Legislator Harap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 yang Memberatkan Nelayan
 
Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]