Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Tahanan Wanita di Medan Kabur
Tuesday 18 Sep 2012 21:17:34

Ilustrasi Penjara (Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Tahanan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sharen Patricia alias A Liang melarikan diri saat akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/9) siang. Sharen diketahui melarikan
diri menjelang sidang pembacaan Pledoi, karena dirinya dituntut oleh JPU dengan hukuman 13 tahun penjara.

Salah seorang Saksi mata yang juga tahanan wanita di lapas PN Medan mengaku bahwa, saat itu dirinya berada di depan Lapas Anak yang ada di depan Lapas Wanita, sebelum Sharen Patricia alias A Liang diberangkatkan ke Pengadilan Negeri Medan. Waktu menunggu beberapa menit, dirinya melihat terdakwa Sharen langsung lari, karena sudah ada laki - laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio yang menunggunya di depan Lapas tersebut.

Dari pengakuan wanita berambut panjang ini, ia juga menyebutkan bahwa,
setelah mencapai sepeda motor yang menunggunya itu, Sharen langsung melompat naik dan keduanya langsung melarikan diri.

"Mereka sempat dikejar oleh pengawal tahanan, tetapi tidak dapat dikejar oleh pengawal tahanan tersebut", ujarnya.

Di lain sisi, Kasubag Bagian Humas dan Lapangan Kemenkumham Sumut Hasran
Sapawi mengakui bahwa, memang ada tahanan kabur. Namun Hasran membantah
bahwa Sharen kabur saat berada di lapas, melainkan melarikan diri saat di jalan.

Ditanya lebih lanjut, Hasran mengatakan, ia baru akan memberikan steatmen
resmi pada Rabu, 19 September 2012 besok.

"Tadi saya baru konfirmasi ke Kadivpas Pak Amran Silalahi, dan mengatakan besok akan dibahas. Saya janji akan menghubungi teman - teman
secepatnya terkait kejadian ini", ujarnya.

"Kalau pakai logika, simpel ini tentu bukan tanjung jawab kami. Dia itu
sudah berada di luar lapas, jadi itu tanggung jawab waltah atau kepolisian. Tetapi besok akan kami paparkan sejelas - jelasnya", ujarnya.

Seperti diketahui, Sharen didakwa sebagai pemasok sabu - sabu kepada pacarnya, Jimmy Angkasa, dan ayah sang pacar, Gunawan alias A Cai.

Ayah dan anak ini sudah dituntut dengan hukuman masing - masing 7 tahun
penjara. Sementara Sharen selaku gembong atau bandar Sabu - sabu dituntut oleh jaksa 13 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maria FR br Tarigan saat itu menyatakan bahwa,
Sharen, A Cai dan Jimmy telah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sharen dalam berkas acara pemeriksaan ditangkap di Jalan Sekip, Medan, setelah polisi menangkap A Cai dan anaknya Jimmy di Perumahan Marco, Jalan Medan, Binjai, Senin 13Februari lalu.(bhc/and)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]