Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Tahanan Kasus Narkoba Rutan Lhoksukon Berusaha Kabur
Wednesday 10 Sep 2014 21:50:22

Ilustrasi, Tahanan melarikan diri dari sel tahanan.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Salah seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara kembali kabur, Rabu (10/9) sekitar pukul 07:30 WIB. Namun dengan cepat, Ismuhar bin Idris (29) warga Dayah Tuha, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara salah seorang napi titipan Pengadilan Negeri Lhoksukon dalam kasus Narkoba berhasil diciduk kembali oleh petugas Rutan.

Peristiwa kaburnya napi itu terjadi saat jam makan pagi. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan menaiki loteng dan melewati tangga lantai dua belakang rutan dan melompat ke luar menggunakan kain sarung.

Upaya Napi itu pun diketahui oleh para penghuni Rutan lainnya dan kemudian para tahanan yang lain berteriak, sehingga aksi itu ketahuan oleh petugas Rutan.

Saat dimintai konfirmasinya, Kepala Rutan Lhoksukon M Saleh SH mengatakan bahwa, Ismuhar berhasil ditangkap kembali oleh Sipir dan anggota Polisi tepatnya di komplek Terminal Lhoksukon pada pukul 07:40 WIB.

Dilain sisi, imbuh Saleh, mengingat cabang rumah tahanan Lhoksukon yang sudah lapuk dimakan usia, diharapkan kepada pemerintah untuk membangun Lapas yang baru di lahan yang sudah disiapkan oleh Pemkab Aceh Utara.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]