Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
TSP Elektronik Pantau Kecurangan Pemilu


Ilustrasi.(Foto: Ist)
BANDUNG - Forum e-Demokrasi (FeD) Jawa Barat menginisiasi pemantauan pemilihan kepala daerah Provinsi Jawa Barat periode 2013-2018 secara elektronik.
Hal itu dilakukan dengan membuat tabulasi suara pembanding (TSP) melalui pemotretan formulir C2 di TPS-TPS (Tempat Pemungutan Suara), lalu diupload melalui website.

Prakarsa itu untuk mendukung pilkada berkualitas itu diungkapkan Ketua Komite Pengarah FeD Jabar, Memet Hamdan, Jumat (18/1) di Bandung.

Memet bekerja secara independen bersama Koordinator Komite Pelaksana FeD, Radhar Tri Baskoro, Budiana dan Yon Didil.

TSP elektronik sekaligus bertujuan mengurangi kecurangan, sebab dalam proses rekapitulasi, baik di tingkat panita pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU kabupaten/ kota, hingga KPU provinsi rawan manipulasi suara.

Di tahapan-tahapan itu publik tidak bisa mengakses data rekapitulasi.
Publik hanya dapat memantau hasil penghitungan lewat formulir C2 yang dilakukan di tingkat TPS." Formulir C2 itu domain atau milik publik sehingga publik bisa mengontrolnya," kata Memet.

Menurut Koordinator Komite Pelaksana FeD, kegiatan serupa sudah diterapkan pada pilkada DKI Jakarta tahun 2012 dengan melakukan pemantauan di 1.500 TPS atau sekitar 10 persen dari jumlah TPS. Akurasi hasil TSP elektronik tak berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi manual yang dilakukan oleh KPUD.

TSP diperoleh dari pemotretan formulir C2 di TPS, yang kemudian foto-foto formulir C2 dihimpun dalam basis data dan dilakukan penghitungan. Hasilnya diupload melalui situs yang nanti disiapkan agar mudah diakses publik.

"Namun kegiatan ini memerlukan anggaran sangat besar, sebab membutuhkan relawan dalam jumlah banyak. Apalagi di Jabar terdapat 75.000 TPS. Jika satu TPS akan ditempatkan seorang relawan, dan relawan mendapat insentif Rp 100.000 per orang, maka untuk 75.000 relawan saja dibutuhkan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar," kata Radhar Tri Baskoro.

Menurut Radhar, dari segi sistem untuk pengolahan data telah siap, akan tetapi yang masih belum pasti soal relawan. Pihak FeD sedang menjajaki untuk relawan direkrut dari kalangan pelajar SMA, mahasiswa, juga para saksi dari partai politik.

Menurutnya, teknis di lapangan akan didirikan posko di setiap kecamatan, juga bekerja sama dengan warnet-warnet untuk kepentingan pengiriman data atau foto. Para relawan juga membutuhkan setidaknya ponsel pintar (smartphone) atau kamera digital untuk pemotretan.

"Kegiatan ini juga memerlukan kerja sama dengan pihak operator telekomunikasi, terutama yang mempunyai jaringan hingga pelosok-pelosok," kata Radhar.

Radhar mengemukakan pula, untuk penjaringan atau perekrutan relawan, FeD Jabar dengan sekretariat di Jalan Singaperbangsa 49 Bandung itu membuka akses informasi melalui alamat email radhar.tribaskoro@gmail.com, www.fedjakarta.org, dan www.fedjabar.org.(tja/kps/bhc/sya)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]