Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Alutsista
TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
2024-01-08 11:57:57

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, keliru mengungkapkan data soal alutsista yang digunakan saat operasi pembebasan Irian Barat di masa Presiden Soekarno.

"Kami ingin meluruskan pernyataan Pak Prabowo sepertinya keliru. Pada masa Bung Karno menggunakan peralatan bekas. Itu konteksnya berbeda, banyak peralatan baru yang dipakai oleh Bung Karno guna pembebasan Irian Barat," kata Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, saat ditemui usai mengikuti acara nonton bersama debat capres ketiga bersama relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam.

Hasto menuturkan, peralatan baru yang dipakai Bung Karno misalnya seperti peralatan dari Yugoslavia. Sebagian juga dipakai untuk pembebasan Aljazair, dan bangsa-bangsa Islam yang banyak merdeka karena adanya campur tangan dari kepemimpinan presiden pertama RI itu.

Berdasarkan data yang ia miliki pun, Indonesia sempat mendapatkan pesawat Hercules C130 dari Presiden AS John F. Kennedy.

"Itu juga suatu hal yang baru sehingga Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan sayangnya tidak memahami bagaimana postur angkatan perang kita saat itu," lanjut Hasto yang meraih gelar doktor Universitas Pertahanan itu.

Menurutnya, alutsista yang dimiliki Indonesia pada era Soekarno merupakan kekuatan angkatan perang terkuat di belahan bumi selatan.

"Ini yang Pak Prabowo seharusnya meminta maaf atas ketidakpahaman terhadap konsepsi pertahanan pada masa Bung Karno yang dipakai untuk pembebasan Irian Barat dan membantu negara negara Asia Afrika termasuk Aljazair, kemudian Pakistan yang mencoba melepaskan diri dari imprealisme Inggris," ucapnya.

Selain itu, ketika ditanyai soal kesan Prabowo yang melempar kesalahan ke DPR RI terkait pembelian alutsista bekas, Komisi I DPR RI maupun Presiden Joko Widodo sama-sama terkejut ketika Prabowo secara sepihak memutuskan untuk membeli pesawat tempur bekas dari Qatar.

"Sementara pesawat tersebut pernah ditolak oleh menhan sebelumnya Prof Yuwono Sudarsono. Ini menunjukkan penyalahgunaan kewenangan. Tanpa melalui perencanaan yang baik," ujar Hasto.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, membantah pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, yang menyebut seolah-olah dia diajak berbicara dalam pertemuan yang tertutup untuk membahas pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan kebijakan pertahanan lainnya, termasuk soal lumbung pangan (food estate).

Ia menjelaskan pembahasan mengenai alutsista, yang kerap memuat informasi rahasia, memang sepatutnya tidak dibicarakan di muka umum.

Beberapa kebijakan pertahanan Prabowo menjadi sasaran kritik Anies dan Ganjar selama debat capres ketiga. Ganjar dan Anies beberapa kali mengkritik kebijakan Prabowo dalam pembelian alutsista bekas. Keduanya kompak menilai pembelian alutsista bekas itu berisiko terhadap keselamatan prajurit.

Namun, Prabowo meluruskan pembelian alutsista bukan perkara bekas atau baru, tetapi masa pakainya.

Dia mencontohkan, misalnya, dalam pembelian pesawat yang diperhatikan adalah jam terbangnya (flying hours). Prabowo juga menyinggung pada masa pemerintahan Presiden Pertama RI Ir Soekarno mayoritas alutsista yang dipakai untuk memperjuangkan Irian Barat merupakan alutsista bekas, yang kemudian disangkal oleh Hasto.(is/inilahcom/bh/sya)


 
Berita Terkait Alutsista
 
TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
 
Jet Tempur Rafale Buatan Prancis dan Rencana Indonesia untuk Perkuat Alutsista, Apa Istimewanya?
 
Komisi I Terima Penjelasan TNI Soal Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
 
KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: 53 Prajurit Awak Kapal Selam TNI AL Itu Telah Gugur
 
Pasca-Kejadian KRI Nanggala-402, Alutsista Perlu Dievaluasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]