Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI-Polri
TNI-Polri Harus Solid dan Waspadai Ancaman Yang Mungkin Terjadi
2017-01-25 22:09:25

Panglima TNI saat memberikan pengarajan peserta Rapim Polri Tahun 2017, bertempat di Auditorium Harun Nasution STIK PTIK, Jl. Tirtayasa Raya No. 6 Kebayoran Baru, Jakarta selatan, Rabu (25/1).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 di seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI dihadapan peserta Rapim Polri Tahun 2017, bertempat di Auditorium Harun Nasution Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl. Tirtayasa Raya No. 6 Kebayoran Baru, Jakarta selatan, Rabu (25/1).

"Terkait pengamanan Pilkada serentak 2017, Saya sudah sampaikan kepada para Dandim, Danrem dan Pangdam, kalau Polri minta bantuan pengamanan agar segera didukung, setelah itu baru laporan, karena hal tersebut memerlukan kecepatan," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa, dalam pelaksanaan kampanye Pilkada tidak boleh bertentangan dengan agama dan tidak boleh menyinggung agama lain, tetapi harus beretika dan berbudaya Pancasila. "Sesuai arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Pilkada harus berjalan aman baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan," ujarnya.

"Jangan ada keraguan dan saling curiga guna menciptakan suasana kondusif untuk mendukung pemerintahan yang sah, TNI dan Polri harus waspada dan solid untuk mendukung Presiden yang dipilih secara konstitusional," tegas Panglima TNI.

Dalam pengarahannya dihadapan peserta Rapim Polri tahun 2017, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menyampaikan terkait beberapa perspektif ancaman Indonesia saat ini, salah satunya ancaman teroris yang sangat berpengaruh pada kondisi dan stabilitas keamanan dalam negeri. "Kegiatan terorisme di Indonesia masih tergolong mengganggu keamanan dan ketertiban saja, belum pada bahaya yang mengancam keutuhan NKRI," ungkapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait perspektif ancaman dalam negeri, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, TNI bersama Polri harus selalu mewaspadai kemungkinan-kemungkinan ancaman yang terjadi. "Saya selaku Panglima TNI mengajak Kepolisian RI bersama-sama TNI, untuk menjagakeutuhan NKRI yang dipimpin oleh pemerintahan yang sah," ujarnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]