Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI-Polri
TNI-Polri Harus Solid dan Waspadai Ancaman Yang Mungkin Terjadi
2017-01-25 22:09:25

Panglima TNI saat memberikan pengarajan peserta Rapim Polri Tahun 2017, bertempat di Auditorium Harun Nasution STIK PTIK, Jl. Tirtayasa Raya No. 6 Kebayoran Baru, Jakarta selatan, Rabu (25/1).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 di seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI dihadapan peserta Rapim Polri Tahun 2017, bertempat di Auditorium Harun Nasution Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl. Tirtayasa Raya No. 6 Kebayoran Baru, Jakarta selatan, Rabu (25/1).

"Terkait pengamanan Pilkada serentak 2017, Saya sudah sampaikan kepada para Dandim, Danrem dan Pangdam, kalau Polri minta bantuan pengamanan agar segera didukung, setelah itu baru laporan, karena hal tersebut memerlukan kecepatan," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa, dalam pelaksanaan kampanye Pilkada tidak boleh bertentangan dengan agama dan tidak boleh menyinggung agama lain, tetapi harus beretika dan berbudaya Pancasila. "Sesuai arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Pilkada harus berjalan aman baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan," ujarnya.

"Jangan ada keraguan dan saling curiga guna menciptakan suasana kondusif untuk mendukung pemerintahan yang sah, TNI dan Polri harus waspada dan solid untuk mendukung Presiden yang dipilih secara konstitusional," tegas Panglima TNI.

Dalam pengarahannya dihadapan peserta Rapim Polri tahun 2017, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menyampaikan terkait beberapa perspektif ancaman Indonesia saat ini, salah satunya ancaman teroris yang sangat berpengaruh pada kondisi dan stabilitas keamanan dalam negeri. "Kegiatan terorisme di Indonesia masih tergolong mengganggu keamanan dan ketertiban saja, belum pada bahaya yang mengancam keutuhan NKRI," ungkapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait perspektif ancaman dalam negeri, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, TNI bersama Polri harus selalu mewaspadai kemungkinan-kemungkinan ancaman yang terjadi. "Saya selaku Panglima TNI mengajak Kepolisian RI bersama-sama TNI, untuk menjagakeutuhan NKRI yang dipimpin oleh pemerintahan yang sah," ujarnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
• 13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
• HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
• Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
• TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
• Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]