Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Perbatasan
TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Tuesday 05 Jan 2016 13:00:43

Satgas Yonif 406/CK yang tengah melaksanakan tugas di perbatasan RI-PNG, berhasil menemukan lahan ganja di Keerom, Papua, Selasa (5/1).(Foto: Istimewa)
PAPUA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Yonif 406/CK yang tengah melaksanakan tugas di perbatasan RI-PNG, berhasil menemukan lahan ganja. Penemuan tersebut diperoleh berdasarkan informasi Komandan Pos Bompay Lettu Inf Karno dari masyarakat kampung Bompay, bahwa terdapat lahan ganja di pinggir sungai hutan kampung Bompay, Kemudian keesokan harinya anggota Satgas melakukan pengecekan dan menemukan lokasi lahan ganja di Keerom, Papua, Selasa (5/1).

Lokasi lahan ganja berhasil ditemukan setelah personel Satgas Yonif 406/CK menyusuri hutan selama satu setengah jam perjalanan. Lokasi lahan tersebut ternyata disamarkan diantara pohon tebu dipinggir anak sungai Keerom dengan koordinat 8785 3225. Hasil yang didapat yaitu 17 batang pohon ganja berukuran 2 s.d 3 meter dan 2 ons ganja kering.

Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas 406/CK Letkol Inf Aswin Kartawijaya menyampaikan bahwa seluruh jajaran pos Satgas Yonif 406/CK memiliki tugas untuk mencegah peredaran Minuman Keras (Miras), Narkoba dan Senjata Api serta Munisi di wilayah perbatasan RI-PNG. Tugas tersebut dilaksanakan dengan melaksanakan sweeping, patroli maupun mencari informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan keberadaan Miras, Narkoba dan Senjata Api serta Munisi.

“Kegiatan tersebut dinilai sangat efektif dilaksanakan, hal ini terbukti pada bulan September 2015 Satgas Yonif 406/CK berhasil mengamankan senjata laras panjang dan munisi tajam sebanyak 30 butir hasil dari kegiatan sweeping yang digelar dan sekarang Satgas berhasil menemukan lahan ganja”, kata Letkol Inf Aswin Kartawijaya.

Lebih lanjut disampaikan Letkol Inf Aswin Kartawijaya bahwa peredaran miras dan narkoba di Indonesia semakin banyak dan memprihatinkan. Tidak hanya orang dewasa saja yang mengunakan narkoba, tetapi juga remaja dan anak-anak sudah menjadi pengguna dan mengkonsumsi miras serta narkoba. Tidak terkecuali di Papua, khususnya di wilayah perbatasan RI-PNG, peredaran miras dan narkoba di wilayah tersebut sangat tinggi.

“Menjelang Natal dan Tahun baru, pada saat moment tersebut semakin banyaknya kita temukan masyarakat perbatasan yang mabuk dipinggir jalan, karena mengkonsumsi miras dan narkoba. Bila hal ini dibiarkan maka akan memicu banyaknya pelanggaran dan masa depan bangsa Indonesia akan terancam dan akan rusak karena miras serta narkoba”, pungkas Dansatgas.(tni/bh/sya)


 
Berita Terkait Perbatasan
 
Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
 
TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
 
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
 
Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
 
Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]