Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
TNI Kerahkan Pesawat Intai Strategis untuk Mencari Helikopter MI-17 di Papua
2019-08-02 07:11:45

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan Pesawat CN-235 (Intai Strategis) dari Skadron Udara 5/Intai Strategis, Wing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, milik TNI AU, untuk mencari lokasi jatuhnya Helikopter MI-17 yang hilang kontak sejak 28 Juni 2019 di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

"TNI juga akan mengerahkan Heli Bell 412 AD dan Boeing 373 Intai Strategis termasuk CN-235 pendorong logistik yang akan diberangkatkan besok pagi, 2 Agustus 2019 melalui Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi di Jakarta, Kamis (1/8).

Mayjen TNI Sisriadi juga mengatakan bahwa proses pencarian Helikopter MI-17 No. Reg HA-5138 milik TNI AD yang hilang kontak di kawasan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, sejak 28 Juni 2019, belum dihentikan dan hingga sampai saat ini masih terus dilakukan pencarian.

"Memasuki hari ke-33, TNI masih melakukan pencarian Helikopter MI-17 yang membawa 12 orang, terdiri dari tujuh orang crew dan lima orang personel Satgas Yonif 725/Wrg yang akan melaksanakan pergantian Pos," jelasnya.

Seperti diketahui bahwa Helikopter MI-17 milik TNI AD dikabarkan hilang kontak setelah sepuluh menit lepas landas dari Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, menuju Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Helikopter tersebut tengah melakukan misi Pendorongan Logistik (Dorlog) ke Pos Udara Pengamanan Perbatasan (Pamtas) di Distrik Okbibab.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]