Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Tsunami
TNI Dirikan 1.300 MCK Darurat di Pengungsian Palu
2018-10-17 04:05:08

PALU, Berita HUKUM - Prajurit TNI Satgas Penanggulangan Bencana Divisi Infanteri 3/Kostrad(Satgas Divif-3 Kostrad) dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara 16/Sula Bhuana Cakti (Yonarhanud 16/SBC) yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) mendirikan sarana umum 1.300 MCK (Mandi, Cuci, Kakus) darurat bagi warga korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Banyaknya pengungsi yang tinggal di tenda darurat tersebut, membuat warga rentan akan wabah penyakit yang mengancam kesehatan, salah satunya dikarenakan belum adanya MCK.

Salah satu lokasi pengungsi yang didirikan sarana umum MCK darurat secara sederhana,dan terbuat dari kayu adalah di Desa Kayumalue, Posko Lapangan Dinamika, Kelurahan Kawatuna, Kota Palu, Selasa (16/10).

Pembuatan sarana umum Mandi, Cuci, Kakus darurat dinilai sangat penting, karena mengingat MCK ini merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi warga pengungsi yang berkaitan dengan masalah kesehatan.

"Alhamdulillah, di tempat kami sudah ada sarana Mandi, Cuci, Kakus. Kami sudah bisa membersihkan diri tempat tersebut. Terima kasih TNI," ucap salah satu pengungsi.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Tsunami
 
• Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
 
• Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
 
• Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
 
• Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
 
• Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]