Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Proyek Kereta Cepat
TNI AU Sepenuhnya Dukung Pemerintah pada Pembangunan Kereta Cepat
Wednesday 27 Jan 2016 23:04:41

Tampak Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono (tengah) dan para staf jajaran Pangkalan Lanud Halim PK di kantor Danlanud Halim PK, Jakarta, Rabu (27/1).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemberitaan yang kini sedang ramai di beritakan tentang adanya penolakan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengenai rencana pembangunan mega proyek Kereta Cepat (High Speed Train/HST) Jakarta-Bandung senilai Rp 78 triliun, serta stasiun LRT (Light Rail Transit) di Komplek Trikora Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sore tadi langsung di bantah oleh Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP.,S.E.,MM sebagai perpanjangan tangan dari KASAU. Klarifikasi di gelar di ruang kerja pribadi Danlanud Halim Perdanakusuma pada, Rabu (27/1).

Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono mengatakan, "KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna justru sangat mendukung, bahkan telah menyediakan dan akan memberikan 32 hektar lahan yang berada di Cipinang Melayu merupakan kepanjangan dari Trikora, yang cocok untuk jalur kereta cepat Jakarta-Bandung ini," jelas Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono, dalam penjelasannya, selesai meresmikan Media Centre Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma di hadapan para awak media yang hadir.

Menurut Danlanud, tidak benar berita tentang penolakan KASAU Marsekal Agus Supriatna atas program Kereta Api cepat ini, bahkan sebenarnya malah pihak Halim telah mempersiapkan lahan yang akan digunakan oleh pemerintah sebagai Stasiun LRT tersebut.

Secara umum, program Kereta cepat ini bisa bersinergi untuk transportasi dengan masyarakat lingkungan sekitar juga anggota AU itu sendiri, dan dalam hal ini hanya menunggu kesepakatan saja antara pihak Halim dengan pihak pengembang (Developer) program pembangunan tersebut.

Lokasi yang diberikan oleh pihak Halim juga sudah sesuai dengan rencana pembangunan Stasiun LRT dan pembangunan sarana lainnya seperti Mall, Apartemen atau perumahan.

Namun, pihak Halim memiliki harapan seandainya pembangunan Stasiun Kereta cepat Jakarta-Bandung ini masih memiliki lahan sisa sebaiknya di bangunkan juga seperti perumahan buat anggota TNI-AU atau mess-mess dan barak-barak yang bisa di manfaatkan buat kesejahteraan anggota TNI-AU, ungkap Danlanud Halim.

Pihak DPR RI dari Komisi I sudah sepaham pula dengan pihak Halim bahwa, lahan yang akan diberikan di daerah Cipinang Melayu itu untuk pembuatan Stasiun LRT.

Dijelaskan pula, lahan yang disediakan bukan lahan produktif atau pemukiman warga jadi tidak mengganggu ketertiban, keamanan Halim sebagai pangkalan pertahanan negara, juga masyarakat lingkungan sekitarnya.

Lahan yang akan diberikan itu sebenarnya pernah ada rencana yang disampaikan dari Pemda untuk pembuatan Waduk resapan air dalam menanggulangi banjir, akan tetapi seiring berjalannya waktu rencana itu tidak jadi terlaksana karena sudah ada 4 Waduk yang telah dibangun.

Selama ini Halim yang mempunyai lahan sebesar 1.600 ha yang sebagian lahannya sudah bersertifikat itu telah banyak memberikan tanahnya yang belum difungsikan untuk digunakan sebagai fasilitas umum.

"Halim memang sangat strategis dan sebagai pintu gerbang pangkalan militer, jantungnya Ibu kota ini akan tetap utuh walau ada lahan-lahan yang diberikan dalam mendukung program pemerintah tidak menjadi masalah juga tidak mengganggu aktifitas ke militeran dan masyarakat sekitarnya," tangkas Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut para staf jajaran Pangkalan Lanud Halim PK, yaitu Kadisops Lanud Halim Kolonel Pnb. M.Mujip, Kakum Lanud Halim PK Letkol Sus Wahyu, Dansatpom Lanud Halim PK Letkol Pom Agung Satya Wibowo, dan Kaintel Lanud Halim PK Letkol Sus Yanuar.(bh/Yun)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
• Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
 
• Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
 
• KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
 
• Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
• Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]