Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
TIGA Tuntutan Alumni Universitas Indonesia kepada Bawaslu dan KPU
2019-05-08 05:57:50

Tampak suasana aksi damai dari alumni UI di depab gedung Bawaslu RI, di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa yang bergabung dari berbagai organisasi alumni Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi damai di depan gedung kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait kecurangan Pemilu 2019 yang Terstruktur, Sistematis dan Masif. Adapun para pendemo menyuarakan tiga tuntutan; diantaranya meminta Bawaslu mengusut tuntas penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS yang meninggal setelah bertugas pada Pemilu 2019 lalu.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi demo, sekitar siang hari, semenjak pukul 16.00 WIB pada, Selasa (7/5). Mereka yang hadir menggunakan jaket almamater berwarna kuning dengan tulisan alumni UI di bawah logonya.

"Tolong selidiki apa penyebab kematian petugas KPPS sudah sampai 500 orang lebih. Indonesia negara demokrasi terbesar di dunia. Petugas KPPS mati 500 orang nggak ada yang menyelidiki," tegas Kemal, sebagai koordinator aksi Alumni UI tersebut di depan gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Sementara, di lokasi yang sama Matnoer Hidayat yang juga sebagai alumni Universitas Indonesia (UI) juga menjelaskan perwakilan yang hadir pada aksi damai tersebut terdiri dari perwakilan; KAMI UI, Alumni UI Bangkit Untuk Keadilan, SOLUSI UI, Forum Aktivis Kampus Alumni UI, Solidaritas Alumni UI dan Suara Kebenaran-UI pun ikut menyuarakan agar dalam aksi menuntut Bawaslu pada pelaksanaan Pemilu 2019.

"Setelah memperhatikan, mendengarkan, mengamati dan menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kecurangan," ungkap Matnoer.

'Kami, berbagai elemen Komunitas Alumni Universitas Indonesia: KAMI UI, Alumni UI Bangkit Untuk Keadilan, SOLUSI UI, Solidaritas Alumni UI, Forum Aktivis Kampus Alumni UI dan Suara Kebenaran UI, Alumni HMI UI, setelah memperhatikan, mendengarkan, mengamati dan menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,' jelasnya.

Berikut ini, alumni Universitas Indonesia menyuarakan aspirasi 3 tuntutan sebagai berikut, yaitu :

1. Tegakkan Demokrasi yang Adil, Jujur dan Bersih

2. Turunkan Ketua KPU dan hentikan dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh KPU beserta segenap aparat negara dalam penyelenggaraan dan perhitungan suara Pemilu 2019 serta untuk ditindak lanjuti.

3. Selidiki dan ungkapkan kebenaran yang terjadi atas penyebab wafatnya lebih dari 500 orang petugas KPPS selama dan setelah melaksanakan Pemilu 2019.

Demikian tuntutan sedari perwakilan Alumni Universitas Indonesia (UI) dibacakan pada saat aksi demontrasi di depan gedung Bawaslu(bh/mnd)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]