Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
TIDAR dan Sahabat Prabowo: Tidak Benar Jika Kami Lakukan Pengerahan Massa
Tuesday 22 Jul 2014 21:28:29

Ilustrasi. 7 Koalisi Merah Putih saat Deklarasi komitmen MoU koalisi Permanen di Tugu Proklamasi Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Organisasi Sayap Partai Gerindra, TIDAR (Tunas Indonesia Raya) dan Komunitas Pendukung Prabowo-Hatta, Sahabat Prabowo, melakukan klarifikasi terkait dengan adanya pesan berantai dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa TIDAR dan Sahabat Prabowo akan melakukan aksi turun ke jalan seperti yang diberitakan oleh portal berita Kompas.com http://nasional.kompas.com/read/2014/07/22/11431911/Ini.Estimasi.Pengerahan.Massa.Prabowo-Hatta.di.Bundaran.HI [1].

Ketua Umum TIDAR, Aryo Djojohadikusumo menyatakan bahwa pesan berantai dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa TIDAR dan Sahabat Prabowo akan melakukan pengerahan massa dan aksi turun ke jalan adalah tidak benar.

“Secara resmi kami telah mengarahkan kepada seluruh anggota TIDAR dan Sahabat Prabowo untuk tetap beraktivitas secara biasa atau tinggal di rumah masing-masing. Jadi jika ada kelompok yang mengatasnamakan TIDAR dan Sahabat Prabowo, maka itu bukan kami.” tutur Aryo.

Koordinator Nasional Sahabat Prabowo, Sabam Rajagukguk merekomendasikan kepada masyarakat apabila menemukan kelompok yang mengatasnamakan TIDAR dan Sahabat Prabowo untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, “Masyarakat juga dapat melaporkan langsung dengan menghubungi sekretariat Sahabat Prabowo untuk klarifikasi di nomor telepon 021 7209506. Mari jalani proses ini dengan kejujuran dan kebaikan untuk Indonesia lebih baik.” (pgr/mega/aziz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]