Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Amandemen UUD 45
Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam Dari Segala Aspek Terkait Amandemen UUD
2021-09-08 14:48:55

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA memastikan bahwa sampai saat ini, MPR RI belum memutuskan apapun terkait amandemen UUD NRI Tahun 1945.  Ini menjawab pertanyaan berbagai pihak, perihal wacana yang masih hangat bergulir tentang munculnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen.

"Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah, MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam  karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Demokrat yang biasa disapa Syarief Hasan ini, dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema ‘Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 Dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa’ kerjasama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Media Center Parlemen, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9). 

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan secara ketat ini, sebagai pembicara Wakil Ketua MPR H. Arsul Sani, SH, M.Si dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago serta awak media massa baik cetak, elektronik dan online sebagai peserta.

Lebih jauh Syarief Hasan menekankan, ketelitian dalam melakukan kajian perlu diperhatikan.  Sebab, MPR sangat memahami bahwa wacana ini jika terwujud, akan sangat besar manfaatnya untuk bangsa.  "Jadi intinya, karena PPHN ini untuk rakyat, maka dibutuhkan konsentrasi dalam menyikapi dan mengelolanya," tambahnya.

Kesepakatan Pimpinan MPR selanjutnya, lanjut Syarief Hasan, setelah selesai dilakukan pendalaman dan keluar hasilnya, maka langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi, dengan maksud mendapatkan respon balik dari rakyat.  "Rakyat siapapun itu, kami berikan hak yang sama untuk memberikan pandangannya," ucapnya.

Pandangan rakyat, bagi Syarief Hasan, sangat penting sebab, MPR tidak menginginkan hanya karena wacana ini rakyat Indonesia menjadi semakin tajam pro kontranya, sehingga terkotak-kotak, terbelah yang pada ujungnya mengancam persatuan bangsa.  "Wacana ini juga jangan sampai menghabiskan energi bangsa yang semestinya digunakan untuk memikirkan penyelesaian pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum kunjung usai," imbuhnya.

Untuk itu, Syarief Hasan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah-langkah MPR ini. "Kami di MPR akan berusaha semaksimal mungkin agar apapun hasil kajian dan keputusannya berdampak baik untuk semua," tegasnya.(MPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Amandemen UUD 45
 
Mayoritas Publik Belum Membutuhkan Amandemen UUD 1945
 
Bamsoet: Amandemen UUD NRI 1945 Tidak Ubah Pasal 7 Tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
 
Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam Dari Segala Aspek Terkait Amandemen UUD
 
Aboe Bakar Alhabsy Nilai Tidak Tepat Bahas Amandemen UUD 1945 Saat ini
 
Bertemu di Bogor, Presiden Jokowi Setuju Pembahasan PPHN Asal Tidak Melebar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]