Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Syarief Hasan: Pembangunan Ekonomi Harus Berpihak Kepada Rakyat
2021-12-28 10:42:40

Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA.(Foto: Istimewa)
JAKARTA,Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA mengingatkan bahwa sampai di penghujung tahun 2021, walaupun tingkat penyebaran virus terus merangkak turun, pandemi Covid-19 masih menjadi masalah yang harus dihadapi Indonesia.

Semua berharap, memasuki tahun 2022 pandemi akan terus melandai sehingga pemerintah fokus memperbaiki dampak pandemi yang merusak berbagai sendi kehidupan, terutama perekonomian rakyat. Syarief menegaskan, perbaikan dan pembangunan ekonomi harus secepat mungkin dilakukan bersamaan dengan menurunnya pandemi, dengan demikian pertumbuhan ekonomi Indonesia akan cepat naik di akhir tahun.

"Dengan upaya yang keras dari pemerintah dan rakyat, banyak yang memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 3,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Saya pribadi memprediksi Indonesia akan mampu menyentuh angka 4 persen. Jika itu tercapai, saya optimis lepas tahun 2021, Indonesia bisa bangkit kembali seperti sebelum pandemi muncul bahkan lebih baik lagi," katanya.

Hal itu disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Demokrat (PD) yang biasa disapa Syarief Hasan ini, dalam acara Temu Tokoh Nasional, kerjasama MPR dengan Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH UNSUR) Cianjur, di aula FH UNSUR, Bojongherang, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). Turut hadir Rektor UNSUR Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH, MH, SP.N, Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Henny Nuraeny, SH, MH dan Wakil Dekan III FH Cecep Wiharma, SH, MH serta mahasiswa UNSUR sebagai peserta.

Lebih jauh, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI periode 2009-2014 ini, menekankan agar pembangunan ekonomi yang dilakukan harus berpihak kepada rakyat kecil. UMKM rakyat harus mendapat porsi perhatian lebih dari pemerintah, sebab sektor inilah yang paling dahsyat terimbas dampak pandemi.

"Hal itu saya tegaskan karena, hampir 99,8 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan koperasi," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Syarief Hasan, harus campur tangan mendampingi ekonomi rakyat dalam bentuk kebijakan, terutama seputar permodalan dan pemasaran. Keberpihakan ekonomi rakyat ini, menurut Syarief, sudah dilaksanakan sejak era kepemimpinan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Waktu itu, ada empat strategi atau empat pilar pembangunan yang dijalankan SBY. Pertama, _Pro-Growth (growth with equity)_ yakni pertumbuhan (ekonomi) yang menyentuh semua lapisan rakyat. Di sini pemerintah memastikan bahwa tidak ada satu rakyatpun yang teringgal dalam pembangunan ekonomi. Seluruh rakyat terlibat dan menikmati.

Kedua, _Pro-Job_ yaitu menyediakan lapangan kerja kepada rakyat. Pertumbuhan ekonomi harus bisa menekan tingkat pengangguran ke batas terendah. Ketiga, _Pro-Poor_. Pembangunan harus mengentaskan kemiskinan dan Keempat, _Pro-Environment_. Yakni, peningkatan pembangunan mesti sejalan dengan pelestarian lingkungan.

"Strategi yang dilakukan SBY itu bisa dijadikan sebagai model atau contoh baik. Intinya, sistem ekonomi keberpihakan kepada rakyat ini, harus kita jaga, implementasikan dan banggakan. Sebab, sistem ini memiliki keunikan tersendiri yang membedakan dengan sistem ekonomi kapitalis dimana semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar dan komunis, yang semua kegiatan ekonomi rakyatnya harus menuruti keinginan absolut pemerintah," terangnya.

Melihat luarbiasanya sistem ekonomi kerakyatan tersebut, Syarief Hasan mendorong pemerintah untuk melaksanakan karena sangat sesuai dengan amanah konstitusi dan Pancasila. "Kepada generasi muda, sebagai penerus kepemimpinan bangsa, kalian harus mulai mempelajari dan memahami segalanya tentang pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Karena di tangan kalianlah masa depan negeri ini ditentukan," tandasnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
• Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
• Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
• Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
• Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
• Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]