Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
2022-05-19 22:37:19

Syahganda Nainggolan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo disorot masyarakat lantaran terlalu nyaring menggaungkan peta politik untuk Pilpres 2024 mendatang dan lalai dengan amanah yang diemban.

Soal kritik publik itu, Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan pun meminta Jokowi menerbitkan satu instruksi khusus untuk menjaga kinerja pada menteri di kabinet.

Setidaknya, kata Syahganda, melalui instruksi itu Jokowi bisa meminta jajaran kabinet fokus bekerja dan tidak melakukan kegiatan politik elektoral.

"Buat saja Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden, semua menteri tidak boleh bicara politik sampai Tahun 2023," ujar Syahganda lewat keterangannya, Kamis (19/5).

Syahganda menegaskan, Jokowi juga harus berani untuk mengganti anak buahnya yang tidak bekerja secara maksimal di dua tahun terakhir kepemimpinannya ini.

"Kalau perlu ganti menteri agar fokus, dilakukan reshuffle. Jokowi harus keras kepada menterinya, supaya etika bernegara bisa ditegakkan," demikian Syahganda.(akw/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]