Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Sutradara Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara oleh Rusia
Wednesday 26 Aug 2015 07:56:59

Kasus Oleg Sentsov ini diangkat oleh beberapa sutradara internasional. Usai mendengar vonis, Oleg Sentsov dan Alexander Kolchenko menyanyikan lagu kebangsaan Ukraina.(Foto: Istimewa)
UKRAINA, Berita HUKUM - Pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada sutradara Ukraina, Oleg Sentsov, dengan dakwaan aksi teroris di Krimea. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap Mei 2014 dalam aksi protes menentang aneksasi Rusia atas semenanjung yang merupakan wilayah Ukraina itu, dua bulan sebelumnya.

Sentsov membantah dakwaan itu dan kasusnya diangkat oleh beberapa sutradara internasional, antara lain Mike Leigh, Stephen Daldry, dan Pedro Almodovar.

Sementara Rusia menolak pernyataan bahwa dia merupakan tahanan politik.
Seorang pegiat lainnya, Alexander Kolchenko -yang diadili bersama Sentsov- dihukum 10 tahun penjara dan juga membantah dakwaan atasnya.

Setelah hakim menyampaikan vonis, keduanya menyanyikan lagu kebangsaan Ukraina di pengadilan militer di kota Rostov-on-Don, Rusia selatan.

Sentsov -yang dikenal dengan film Gamer tahun 2011- didakwa membentuk kelompok teroris. Jaksa juga mengatakan dia terlibat dalam dua upaya pembakran di kota Simferopol, berdasarkan perintah keloompok ekstrimis Ukraina, Right Sector.

Namun pemerintah Ukraina mengatakan Sentsov dihukum karena menjadi pegiat pro-Ukraina yang tinggal di Krimea.

Kelompok hak asasi manusia internasional mengecam vonis Sentsov dan Kolchenko, sementara Menteri Inggris untuk urusan Eropa, David Lidington, mengatakan dia 'amat prihatin' dengan hukuman atas keduanya.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]