Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Teror
Sutiyoso: BIN Sudah Memberikan Sinyal Sejak November 2015‎
Saturday 16 Jan 2016 13:56:14

Kepala BIN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Sutiyoso (tengah) saat memberikan pernyataan sikap oleh institusi yang dipimpinnya kepada awak media di Markas BIN, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat(15/1).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr.(H.C.) H. Sutiyoso mengatakan, sebelum peristiwa serangan teroris dengan ledakan bom di Pos Polisi serta Starbucks cafe di sekitar kawasan perempatan Sarinah Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, sebenarnya pihaknya telah memberikan sinyal kepada aparat Kepolisian dan Pemerintah Indonesia.

‎"Peristiwa teroris di Thamrin kemarin, saya memberikan penjelasan supaya tidak terjadi simpang siur berita. Pemerintah oleh Menkopolhukam dan Kapolda sudah menerima sinyal kalau akan ada serangan bom. Ada beberapa hal yang anda tidak mengetahui dan sebelum terjadi peristiwa itu, BIN sudah memberikan sinyal sejak November 2015‎," kata Sutiyoso di Markas BIN, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

"Teroris ini tidak mengenal waktu, ruang, dan sasaran, sehingga sulit dideteksi," ujar Sutiyoso lagi, kesulitan tersebut, tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat, Prancis, Thailand, dan Turki.

Pernyataan ini menanggapi sejumlah pandangan yang menyebutkan BIN kecolongan atas ledakan bom di pos polisi depan gedung Sarinah dan depan Starbucks, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Sutiyoso juga menghimbau kepada masyarakat segera melapor jika menemukan atau melihat indikasi adanya orang-orang yang terindikasi melakukan gerakan radikal seperti terorisme.

"Seperti berusaha mengenali dan mengetahui tetangga-tetangganya yang berada di sebelah kiri dan kanan. masyarakat untuk tetap waspada," ujar Sutiyoso di Gedung BIN, Jalan Rawajati Timur, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

Sutiyoso menjelaskan, sinyal potensi serangan diberikan menyusul kembalinya seratus kombatan ISIS asal Indonesia. BIN juga berkaca pada banyaknya jumlah narapidana terorisme yang sudah bebas, yaitu 423 orang. "Di Indonesia juga ada pelatihan yang dilakukan kelompok-kelompok radikal," ungkapnya.

Menjelang Natal dan tahun baru lalu, BIN telah berbagi informasi melalui Komite Intelijen Daerah (Kominda) dan Komite Intelijen Pusat (Kominpus) terkait dengan ancaman teror. "BIN bahkan sudah menyampaikan kemungkinan serangan pada 9 Januari 2016, tapi ternyata tidak terjadi, dan mereka baru melakukannya tanggal 14 Januari 2016," ucap Sutiyoso.

Sutiyoso juga meminta kepada masyarakat untuk lebih tajam dalam membaca suatu yang mencurigakan. Seperti gerak-gerik yang aneh, selalu membawa tas ransel dan ikut dalam ajaran agama yang cenderung radikal. "Secepatnya orang itu melapor ke pihak aparat kepolisian setempat, bisa ke Kepolisian dan BIN," imbuhnya.

“Mari kita bahu-membahu, lirik ke kiri ke kanan. Khususnya ke RT dan RW. Karena biasanya pelaku ini mengontrak dan menyewa kost-kostan. Jadi diharapkan waspada,” pungkasnya.(Bh/yun)


 
Berita Terkait Teror
 
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
 
Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
 
Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
 
MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
 
Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]