Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PPP
Suryadharma Ali Sambut Djan Faridz dengan Suka Cita
Sunday 02 Nov 2014 16:24:04

Djan Faridz Ketua Umum (Ketum) PPP periode 2014-2019 dan Mantan Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA) di kantor DPP PPP Jakarta Minggu (2/11).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2014-2019 secara aklamasi dalam Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, datang ke kantor DPP PPP, Jalan Diponogoro No. 60 Jakarta Pusat.

Kedatangan Djan Farids disambut Suryadharma Ali (SDA) mantan Ketua Umum PPP, Minggu (2/11).

Dari pantauan pewarta tampak pula hadir tokoh PPP lainnya, yaitu haji Lulung, Roby (anak djan faridz) dan para kader lainnya. Tampak kunjungan terlihat santai dan cair.

Dalam kesempatan bincang itu SDA sempat mengingatkan agar Djan Farids mengganti bingkai foto presiden dan wakil presiden yang baru dilantik.

"Untuk interior-interior yg kurang cocok, silahkan diganti. Dan untuk foto di dalam kantor ruangan ketum PPP mohon maaf belum diganti untuk foto presiden dan wapresnya," ujar Surya Darma.

"ini hari terakhir saya, saya sudah berbenah. Pak Djan Faridz ini ketum PPP yang sah hasil muktamar VIII yang diakui Majelis Syariah," imbuh SDA menambahkan.

Adapun Djan Faridz terpilih setelah didukung oleh mayoritas DPW dan DPC yang hadir. Saat ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP, spanduk ucapan selamat terhadap Djan Faridz tiba-tiba dibentangkan di depan arena muktamar.

Dalam Muktamar setidaknya ada tiga calon Ketua Umum. Djan Faridz terpilih setelah mengalahkan kandidat lainnya, yaitu Ahmad Yani, Ahmad Muqowam, dan Dimyati Natakusumah.

Muktamar VIII PPP di Jakarta berlangsung sejak Kamis (30/10) hingga Minggu. Beberapa agenda muktamar antara lain pemilihan ketua umum, serta pembahasan AD/ART dan arah politik ke depan.

Sementara pimpinan sidang muktamar, Ahmad Gozali menyatakan penutupan muktamar setelah terpilihnya ketua umum.

"Dengan ini dinyatakan Djan Faridz sebagai calon tunggal, dan ditetapkan sebagai Ketua Umum terpilih periode 2014-2019, pada Muktamar VIII PPP tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Dengan ini maka sidang paripurna ke sepuluh tentang pemilihan dan penetapan Bapak Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih saya nyatakan ditutup," kata Ahmad Gozali pimpinan sidang di lokasi Muktamar. (bhc/mnd)


 
Berita Terkait PPP
 
Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
 
Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
 
Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
 
PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
 
Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]