Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ulama
Suryadharma Ali: Harus Ada Gerakan Konkrit Kaderisasi Ulama
Tuesday 02 Jul 2013 20:20:36

Menteri Agama, Suryadharma Ali.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan keprihatinannya atas semakin langkanya para ahli agama, ulama. Menurutnya, kelangkaan ini ini sebenarnya sudah dirasakan sejak tahun 1987. Kenyataan ini tentu menjadi tantangan bangsa Indonesia ke depan. “Sampai terbitnya kebijakan pemerintah mengatasi kelangkaan ulama,” ungkapnya saat menutup acara Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren di Gorontalo, pekan lalu.

Menag menambahkan bahwa kekhawatiran itu semakin terasa karena terjadi justru di daerah yang selama ini terkenal dengan lumbung pencetak kader ulama, seperti Jawa Timur dan Jawa Barat. “Bayangkan kalau Jatim, Jabar sudah mengeluh bahkan terjadi kelanggkaan ulama, itu harus menjadi keprihatinan kita bersama,” tukasnya.

Berdasarkan penelitian, lanjut Menag, penurunan pencetakan kader ulama tersebut juga ditandai adanya perubahan madrasah. Menag menyebutkan bahwa sekitar 89 persen sistem madrasah menengah tidak lagi mengkhususkan kajian keagamaan. “Madrasah tidak lagi mengkhususkan ilmu-ilmu agama. Semua siswa umumnya hanya mengaji di rumah dan sekolah di madrasah. Jadi keluhan ini diperkuat hasil penelitian dari Litbang Kemenag,” paparnya.

“Nah, ini harus menjadi keprihatianan kita bersama. Saya berharap ada gerakan konkrit terhadap pencetakan kaderisasi ulama-ulama ini. Saya berharap ada gerakan-gerakan nyata,” tukas Menag. (bhc/pin/rat)


 
Berita Terkait Ulama
 
HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
 
Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
 
Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
 
Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
 
Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]