Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Nasdem
Surya Paloh Tidak Niat Jadi Calon Presiden
Thursday 28 Nov 2013 17:48:54

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku belum berniat menjadi calon presiden dalam pemilihan umum 2014.
Hal itu diungkapkan Paloh dalam seminar 'Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang' di Aula Fakultas Kedokteran UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

"Hari ini saya enggak berminat menjadi Capres," ujar Paloh.

Paloh justru berharap presiden yang terpilih nanti lebih hebat daripada dirinya. Ia pun berdoa agar presiden terpilih nanti memiliki semangat, kerja keras dan kejujuran untuk perbaikan bangsa.

"Saya berdoa, nantinya ada anak bangsa yang lebih hebat dari saya yang jadi presiden," ujarnya, seperti dikutip tribunnews.com, pada Kamis (28/11).

Paloh mengungkapkan, namun niatan tidak mencalonkan diri sebagai capres dapat berubah tatkala partainya dapat meraih posisi tiga besar. Jika NasDem masuk tiga besar dalam Pemilihan Legislatif 2014 itu akan menjadi pertimbangannya.

"Kita usaha agar Nasdem dapat masuk tiga besar di Pileg," ujarnya.(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Partai Nasdem
 
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]