Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Surya Paloh Layak Menjadi Cawapres Jokowi
Wednesday 16 Apr 2014 00:12:06

Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem).(Foto: BH/put)
ACEH, Berita HUKUM - Surya Paloh cukup layak diajukan sebagai calon wakil Presiden (cawapres) Joko Widodo atau yang biasa disebut Jokowi.

"Dengan perolehan suara Partai Nasdem sebesar 7 persen, Surya Paloh tidak perlu diajukan sebagai Capres dan Cawapres, tapi harus ditetapkan," kata Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan, dalam konferensi persnya, di Espresso Coffe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (15/04).

Dari segi figur dan eksistensi, Surya Paloh merupakan sosok yang cocok mendampingi Jokowi untuk bersinergi dengan program kerjanya, ini tentunya dengan pertimbangan rasional bukan emosional.

Meskipun, Partai NasDem sampai saat ini masih belum tahu siapa yang memperoleh kursi dalam Pemilu Legislatif 2014, dan juga belum tahu secara pasti sikap politik partai bos Media Group kedepan, tapi koalisi-koalisi antar partai itu kemungkinan ada namun belum tahu, dengan siapa dan partai mana.

"Ada kemungkinan koalisi pilpres dengan PDI Perjuangan, karena kedua partai ini sudah menjalin komunikasi politik yang cukup intens," sebut Zulfan.

Namun, apabila Surya Paloh ditolak sebagai wapres, maka Partai Nasdem siap menjadi parpol oposisi. Jika ditolak, berarti Partai bergambar banteng dinilai telah mempermainkan seluruh kader Partai NasDem.

"Untuk itu, Nasdem mengajak seluruh kader untuk mendukung Surya Paloh menjadi Cawapres pada Pilpres 2014 mendatang," pungkas Zulfan.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]