Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Survei Konsepindo: Jokowi-Ma'ruf Lebih Berpeluang Menang Pilpres 2019
2019-03-15 14:59:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan Jokowi-Ma'ruf diprediksi lebih berpeluang mengambil suara dari pemilih santri atau mereka yang mengaku pernah mengeyam pendidikan di pesantren. Selain itu pasangan Jokowi Ma'ruf juga lebih didukung pemilih muslim. Demikian temuan survei nasional pemilu 2019 yang dirilis Lembaga Survei Konsep Indonesia (Indonesia (Konsepindo Research and Consulting).

Survei yang dilakukan dengan melibatkan 1200 responden dari 34 provinsi di Indonesia dari tanggal 17 sampai 24 Februari 2019 yang menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (15/3) Konsepindo Research and Consulting menyajikan data, sebanyak 16,50 persen responden mengaku pernah mengeyam pendidikan di pesantren. Dari kelompok ini sebanyak 56,80 persen akan memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin. "Posisi ini menunjukan bahwa Jokowi bisa diterima kalangan santri atau pesantren," demikian disampaikan Sapraji, manajer riset Konsepindo saat dihubungi media ini, Jum'at (15/3).

Konsepindo juga menyajikan temuan di survei ini yaitu bahwa pemilih muslim lebih banyak memilih Jokowi - Ma'ruf dengan besaran sebesar 45,3 persen sementara Prabowo - Sandi dipilih oleh 36 persen pemilih muslim, sisanya masuk dalam kategori undecided voters atau pemilih yang belum menentukan pilihan.

Sementara itu direktur Konsepindo, Veri Muhlis Arifuzzaman menyampaikan, secara keseluruhan Jokowi lebih berpeluang memenangkan pilpres Bulan April mendatang dibanding Prabowo. Menurutnya elektabilitas pasangan Jokowi - Ma'ruf yang didapat melalui simulasi pencoblosan dengan specimen kertas suara adalah sebesar 54,8 persen sementara pasangan Prabowo - Sandi memperoleh elektabilitas sebesar 34,1 persen. Itu berarti pasangan nomor 01 unggul dengan selisih sebesar 20,7 persen dari pasangan nomor 02. Adapun undecided voters adalah sebanyak 11,1 persen.

"Seandainya suara yang belum menentukan pilihan itu keseluruhannya memilih pasangan Prabowo - Sandi, posisinya tetap pasangan Jokowi - Ma'ruf masih unggul, itu karena raihan elektabilitas sekarang sudah di atas batas psikologis angka kemenangan yakni 50 persen lebih. Tidak mudah, tapi bukan tidak bisa, bagi pasangan yang tertinggal jauh untuk mengejar ketertinggalan di sisa waktu yang ada," ujarnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]