Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPS
Survei BPS: Pelayanan Haji Memuaskan
Thursday 14 Mar 2013 23:28:16

Kepala BPS, Dr.Suryamin, M.Sc.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei kepuasan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu. Secara keseluruhan indeks kepuasan jamaah haji tahun 1433 Hijriyah/ 2012 mencapai angka 81,32 persen, dengan demikian tergolong memuaskan atau di atas standar.

"Tapi jika dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya terjadi penurunan indeks kepuasan jamaah haji sebesar 1,99 persen, tapi pelayanan haji masih memuaskan,” kata Kepala BPS Suryamin saat menyampaikan paparan hasil survei kepuasan jamaah di auditorium Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Kamis (14/3).

Di hadapan Menteri Agama Suryadharma Ali dan sejumlah undangan, Suryamin lebih lanjut memaparkan hasil survei, pelayanan yang diberikan petugas kloter atau petugas yang mendampingi jamaah sejak dari tanah air mendapat respon positif dari jamaah, sedangkan layanan transportasi mendapatkan skor paling rendah di antara layanan-layanan lainnya.

“Aspek petugas kloter meraih angka tertinggi sebesar 88,36 persen, dan kepuasan pelayanan haji 2012 pada aspek transportasi mendapatkan skor 74,00 persen, kata Suryamin.

Salah satu faktor yang mendorong kenaikan angka tersebut adalah karena sikap, keramahan dan kesopanan petugas kloter dalam melaksanakan tugas dan pelayanan.

Faktror lainnya adalah penyampaian petugas, kerapian berpakaian dan fasuilitas yang digunakan petugas dalam pelayanan.

Adapun masalah pelayanan transportasi, kata Suryamin, pelayanan ini agak sulit dikontrol karena terkait dengan pihak organda Arab Saudi (naqabah sayarah) yang menjadi pemasok kendaraan bus yang dipakai jamaah haji.

Ketersediaan dan kecukupan jumlah armada transportasi yang melayani jamaah haji dabn kenyamaan yang dirasakan jamaah haji selama menggunkan sarana trans[portasi menjadi fakot penyebab turunnya indeks kepuasan jamaah.

Menanggapi hasil survei BPS, Menteri Agama menyatakan, meski mendapat nilai memuaskan, pihaknya tetap merasa tidak puas, karena itu akan terus berupaya meningktkan pelayanan.

"Prioritas tahun ini pada perbaikan transprtasi khususnya transportasi darat di Arab Saudi,” kata Menag menjawab wartawan.

Selain penyampaian paparan BPS di tempat yang sama juga dilaksanakan penyampaian laporan keuangan haji tahun 2012 oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu serta peluncuran buku Talbiyah di Tanah Haram.

Acara ini dihadiri Wakil Ketua komisi VIII Said Zakaria, Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia Slamet Effendy Yusuf, dan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.(kmn/wid/es/skb/bhc/rby).


 
Berita Terkait BPS
 
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Batas Garis Kemiskinan
 
BPS: Indeks Kebahagiaan Rakyat Indonesia Makin Meningkat di 2014
 
Kemiskinan di Kaltim Masih Tinggi sekitar 6 Persen
 
Nilai Ekspor Sulawesi Utara Naik di Bulan Mei Tahun ini
 
Bank Indonesia Perwakilan VIII Diminta Tekan Laju Inflasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]