Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Sumur Minyak Peninggalan Belanda Mengamuk, 12 Warga Jadi Korban
Friday 15 Nov 2013 08:28:25

Korban kebakaran sumur Gas tua peninggalan Belanda dirawat di RSUD Idi Rayeuk, Aceh.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Sumur minyak sisa peninggalan zaman Belanda yang selama ini kerjakan secara tradisional, menjadi prioritas pekerjaan utama bagi warga masyarakat Gampong Mata Ie dan beberapa gampoeng sekitar Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Aceh Timur, terbakar, Kamis (14/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kebakaran tersebut kuat dugaan akibat semburan percikan api dari knalpot mesin pompa minyak yang sudah terlalu tua. Informasi yang diperoleh awak berita ini dari salah seorang Korban yang enggan ditulis namanya, Jum'at dini hari (15/11) di ruang perawatan RSUD Idi Rayeuk, menyebutkan, pada saat pertama mesin dihidupkan sudah mengeluarkan percikan api, lalu dihidupkan kembali. Pada saat itulah api lansung menyambar minyak mentah yang di tampung pada kolam yang beralaskan plastik.

Akibat dari kejadian tersebut sedikitnya 12 orang warga mengalami luka bakar yang sangat serius, 3 orang diantaranya dalam keadaan kritis, saat ini dirawat Dirumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi Rayeuk. Korban luka bakar Abdullah (30thn) warga Mata ie kecamatan Rantau Panjang, Rizki (12thn) warga Mata ie, Wasida (45th) Tanjung Pura Sumatra Utara, Ramlan (22th) warga Mata ie, Ridwan (25th) warga Tanjung Tualang, Agus Syaputra (22th) warga Mata ie, Wahyu Budi Efendi (29th) warga Mata ie, Dedi Maulana (25th) warga Mata ie, Putra (15th) warga mata ie, M.Zaini (28th) warga Tanjung Pura Sumatra Utara, Suhardi (40th) warga Tanjung Pura Sumatra Utara, dan Musliadi (12th) warga Mata ie.

Dari amatan awak media ini di RSUD Idi Rayeuk, ke 12 orang tersebut mengalami luka bakar yang sangat serius, bahkan menurut informasi yang di terima media ini, ada warga yang hilang, diduga kuat mereka hangus terpanggang api.

Menurut informasi lagi dari warga masyarakat dari sekitar lokasi kejadian, warga menjual minyak hasil pengeborannya dengan harga, minyak lampu Rp 1.200.000 per drum isi 200 liter (Rp.4.000/liiter), premium (bensin) Rp 800 ribu perdrum ( Rp.3000/liter), sedangkan bagi minyak mentah di bandrol dengan harga Rp.500 ribu (Rp 2.500/liternya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]