Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda Harus Jadi Spirit Generasi Muda
2019-10-29 12:20:53

Anggota DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menuturkan, nilai Sumpah Pemuda harus terus dipegang dan direfleksikan dalam kegiatan sehari-hari bagi generasi muda. Hal inilah yang terjadi pada tahun 1928 silam, manakala pemuda mengambil peran yang cukup signifikan dalam perkembangan sejarah bangsa. Baginya, ini adalah peringatan yang merefleksi kesadaran kaum muda Indonesia akan nilai persatuan dan kebangsaan.

"Nilai-nilai dalam Sumpah Pemuda harus terus dipegang teguh oleh para generasi muda, karena dengan bersatu kita akan bisa maju. Harapan kita, para generasi muda bisa menjawab tantangan sesuai dengan perkembangan zaman. Karena tantangan pemuda Indonesia menghadapi era revolusi industri 4.0 tidaklah mudah," jelas Habib, sapaan akrab Aboe Bakar Alhabsyi, dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (28/10).

Oleh karenanya, pinta politisi F-PKS itu, hal ini harus dipersiapkan sejak dini, sehingga para pemuda Indonesia akan mampu bertahan di tengah tantangan persaingan global. Adapun Habib memaparkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi oleh kaum muda. Pertama, para pemuda harus siap dengan era disrupsi, dimana segela sesuatu sudah diatur dengan bantuan sistem otomasi, kecerdasan buatan, maupun konsep internet of things.

Diperkirakan akan ada lima juta pekerjaan yang hilang akibat munculnya inovasi di bidang teknologi. Oleh karena itu, jangan heran jika dalam waktu dekat, saingan terdekat dari para pemuda itu bukan lagi tenaga kerja lulusan universitas ternama, melainkan keberadaan teknologi terapan termutakhir.

Tantangan kedua, jelasnya, adalah bonus demografi yang akan dialami oleh Indonesia mulai tahun 2020. Dimana ditandai dengan jumlah penduduk usia produktif di rentang 15-64 tahun yang lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non produktif. "Artinya, para pemuda ini akan mengalami persaingan yang cukup ketat di dalam negeri. Karena banyak usia produktif yang akan menjadi pesaing mereka sejak tahun depan," terang Habib.

Tantangan ketiga, lanjut Habib, banyaknya generasi muda yang senantiasa penuh dengan ide-ide segar. Ini artinya, sesama para pemuda akan adu gagasan dalam pengembangan bisnis. "Oleh karenanya, kita harus selalu mendorong munculnya berbagai ide kreatif dan berinovasi, agar gagasan segar dapat senantiasa lahir dan bertumbuh," ujarnya.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan itu mengingatkan, sejumlah tantangan tersebut harus disikapi pemuda dengan berpegang teguh pada falsafah Pancasila dan keseriusan dalam mengembangkan inovasi dan kreasi yang sesuai dengan tantangan zaman.(hs/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Sumpah Pemuda
 
Ribuan Massa Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tuntut Mosi Tidak Percaya dan Jokowi Mundur
 
Peringati Sumpah Pemuda ke-93, Haedar: Hindari Benih-benih Perpecahan!
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-91, Anies Tekankan Kebijakan Berkeadilan di Jakarta
 
Sumpah Pemuda Harus Jadi Spirit Generasi Muda
 
UnRas Gerakan Indonesia Memanggil: #ReformasiDikorupsi #DemokrasiDikorupsi #BergerakBersama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]