Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
2018-08-10 21:59:32

Tapak Sule di PA Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung.(Foto: Istimewa)
BANDUNG, Berita HUKUM - Usaha komedian Entis Sutisna atau Sule mempertahankan rumah tangga tidak berjalan lancar lantaran istrinya Lina tetap ingin bercerai. Sule pun akhirnya menerima keputusan Lina untuk berpisah dengannya.

Hal tersebut diungkap oleh Dose Hudaya, kuasa hukum Sule. Menurutnya, sudah pasrah karena upaya perdamaian saat mediasi ditolak oleh Lina.

"Setelah mediasi gagal, Kang Sule sudah menyadari untuk menerima kenyataan bahwa perjuangan dia mempertahankan rumah tangga tidak berhasil," ungkap Dose Hudaya usai sidang di PA Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (9/8).

Dose menambahkan, Sule bersedia mengabulkan keinginan istri untuk berpisah, tapi alasan Lina minta cerai tidak bisa diterima oleh Sule.

"Kang Sule menerima perceraian, tapi menolak alasannya. Jadi alasan-alasan yang diajukan Lina dalam gugatan cerai itu tidak benar dan akan dibuktikan. Ada alasan lain yang sudah disampaikan kepada majelis," pungkas Dose Hudaya.

Sule sebelumnya sempat ingin mempertahankan pernikahan dengan Lina. Maklum saja, pernikahan Sule dan Lina yang dikaruniai 4 anak itu sudah terjalin selama 20 tahun.

"Ya akhirnya Kang Sule juga perlu menjaga kehormatan dan harga dirinya, kan begitu. Nah, akhirnya dia ikuti saja mau istrinya," kata pengacara Sule, Bahyuni Zaini. "Kalau hak asuh kita pertahankan. Semua anak-anak sudah nyaman di Kang Sule. Karena anak-anaknya enggak mau (ke Lina)," ujar kuasa hukum Sule, Dose Hudaya.

Sule ternyata punya alasan kuat kenapa ingin mendapatkan hak asuh Rizky, Putri, Rizwan dan Ferdinan. Ini karena Sule sudah berhasil mengorbitkan Rizky dan Putri ke dunia hiburan. Sule juga berencana menjadikan dua anak lainnya sukses sebagai entertainer seperti dirinya.

"Sekarang Putri sudah dikontrak NET, anaknya yang ketiga sudah main sinetron dan anak keempat bakatnya sangat kuat, jadi kalau ikut ke Lina masa depannya gimana?" kata Dose.

Meski begitu, Sule tak akan menghalangi jika keempat anaknya ingin bertemu Lina. "Malah Kang Sule sering nyuruh anaknya mengunjungi ibunya. Lina juga bisa memperhatikan, bahwa anak-anaknya lebih baik di Kang Sule," kata Dose.(pri/wida/tabloidbintang/wowkeren/bh/sya)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]