Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bola
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
2023-03-09 11:57:00

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.(Foto: Dok/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana kehadiran Timnas Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia menuai pro dan kontra. Belum lama ini, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan, pemerintah memberikan jaminan keamanan kepada timnas dari berbagai negara Piala Dunia tersebut, termasuk Israel. Sementara beberapa lembaga mendesak pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah untuk menolak keikutsertaan Israel dalam perhelatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah semestinya konsisten berpegang kepada amanat Pembukaan UUD 1945, yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia. Meski demikian, dirinya mengakui bahwa posisi Indonesia dihadapkan dengan pilihan yang sulit sebagai tuan rumah.

"Kalau menilik sejarah, saat penyelenggaraan Asian Games tahun 1962, Presiden Soekarno menolak kehadiran kontingen Israel. Soekarno beralasan Israel telah melakukan penjajahan kepada Palestina. Sikap tegas Soekarno ini menyebabkan Komite Olimpiade Internasional (International Olympiad Committee/IOC) yang menarik diri sebagai pelindung Asian Games IV. Puncaknya Indonesia keluar dari IOC dan menyelenggarakan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) di Jakarta, yang berjalan sukses dihadiri 48 negara," ungkap Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (6/3).

Lebih lanjut, menurut Politisi Fraksi PKS ini, sikap Presiden Soekarno saat itu membawa Indonesia memiliki posisi politik yang kuat di lingkup internasional, dengan menjadi pemimpin negara-negara non blok. Tentu, pemerintah Indonesia saat ini juga harus siap dengan konsekuensi politik atas sikap yang dipilih. Salah satu konsekuensi politik itu adalah dimungkinkan adanya pandangan Indonesia mempolitisasi ajang olahraga.

"Tentu kita setuju ajang olahraga dijauhkan dari tarik menarik politik, ajang olahraga menjadi wahana perdamaian dunia. Namun kenyataannya tidak jarang, organisasi olahraga dunia punya sikap standar ganda. Ini bisa terlihat saat ini, beberapa organisasi melarang atlet-atlet Rusia dalam berbagai event internasional, termasuk saat ini ada 30 negara yang menolak Rusia dalam ajang Olimpiade 2024 di Paris. Alasanya karena Rusia melakukan invasi ke Ukraina. Tetapi sikap ini tidak berlaku untuk Israel yang telah menjajah Palestina puluhan tahun. Ini kan jelas standar ganda, ada politisasi dalam ajang olahraga," terang Sukamta.

Oleh sebab itu, Legislator Daerah Pemilihan Yogyakarta ini berharap pemerintah Indonesia jangan ragu dalam bersikap. Jika selama ini Indonesia senantiasa konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, terbebas dari penjajahan Israel. Semestinya pemerintah berani bersikap untuk menolak keikutsertaan Timnas Israel dalam ajang U-20 di Indonesia.

"Pemerintah bisa melakukan diplomasi, menggalang dukungan dari berbagai negara untuk menolak keikutsertaan timnas Israel. Ada banyak negara yang menolak penjajahan Israel, tentu akan mendukung sikap Indonesia. Jika ini dilakukan tentu akan menjadi tekanan politik bagi Israel dan membuka lebih kuat upaya untuk memerdekakan Palestina," tutupnya.(hal/rdn/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]