Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Suharso tak Sungkan Perkenalkan Istri Mudanya
Wednesday 19 Oct 2011 23:52:08

Suharso Manoarfa perkenalkan istri mudanya, Nurhayati Effendi kepada publik (Foto: Tribunnews.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski proses perceraian dengan Carolina Kaluku masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tenryata Suharso Monoarfa tanpa sungkan-sungkan memperlihatkan sekaligus memperkenalkan istri mudanya, Nurhayati Effendi ke hadapan publik. Hal ini dilakukannya pada saat serah terima jabatan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) kepada Djan Faridz.

Acara yang berlangsung di aula Kemenpera, Jakarta, Rabu (19/10) praktis menjadi perhatian jajaran pegawai yang bekerja di lingkungan tersebut. Wartawan pun ikut terbawa suasana itu. Bahkan, tak henti-hentinya sorotan kamera dari fotografer dan kameramen merekam ‘momen’ istimewa tersebut.

Terlihat sekali sikap canggung Nurhayati Effendi, saat menerima salam dari para pegawai Kemenpera serta berfoto bersama dengan Djand Faridz dan istrinya tersebut. Sikapnya ini makin jeas terlihat, saat usai acara ia lebih memilih duduk bersama tiga wanita yang dia kenal. Ia tidak berbaur dengan tamu undangan lainnya.

Suharso sendiri beralasan membawa istru keduanya itu, karena istri pertama yang menggugat cerai itu sedang sakit dan tak bisa menemaninya dalam acara ini. "Memang ini istri (kedua) saya, karena Bu Ina lagi sakit," ujar Suharso tanpa merinci sakit yang diderita Carolina Kaluku itu.

Sementara itu Menpera Djan Faridz dalam pidatonya menyatakan, dirinya masih perlu lebih bekerja keras dan banyak belajar dari para pemangku kepentingan bidang perumahan. “Saya masih harus banyak belajar dan siap melanjutkan program Kemenpera yang sudah dilakukan Pak Harso,” ujarnya.

Menurut dia, masalah perumahan rakyat tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemenpera. Tapi memang dibutuhkan konsep yang jelas serta program yang ada harus terintegrasi dengan program yang ada di kementerian atau instansi lainnya. “Kami harus bekerja sama dengan kementerian dan instansi seperti Kementerian PU, Perumnas, serta menggandeng kalangan pengembang serta perbankan yang ada,” tandas Djan Faridz.(tnc/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]