Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKI
Sufmi Dasco Ahmad: Komunisme Harus Diwaspadai
2017-09-24 03:37:57

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Ir Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan pernyataan beberapa pihak, termasuk pejabat tinggi yang seolah menganggap tidak penting lagi mewaspadai bangkitnya komunisme. Bahkan adanya simplifikasi bahwa komunisme di Indonesia tidak mungkin bangkit, karena komunisme di dunia juga sudah runtuh.

"Pernyataan tersebut sangat tidak tepat. Karena bisa bangkit atau tidaknya komunisme di Indonesia ya tergantung dengan situasi dan kondisi di Indonesia itu sendiri," kata Sufmi, dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Jumat (22/9).

Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa sebelum dibubarkan tahun 1965, Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai komunis non penguasa terbesar di dunia setelah Rusia dan Tiongkok.

"Jika kita lengah, komunisme bisa bangkit di Indonesia dan menjalar ke belahan dunia lain," imbuh Sufmi.

Sufmi menambahkan, selama TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut, maka seluruh lapisan masyarakat harus waspada dan terus pasang kuda-kuda menghadapi komunisme. Segala bentuk kegiatan antikomunisme harus didukung, termasuk pemutaran film Pengkhiantan G 30S/PKI.

"Terlepas dari tuduhan bahwa film tersebut merupakan propaganda orde baru, menurut saya tetap tidak ada persoalan. Tidak semua yang berbau orde baru jelek, dalam konteks kampanye melawan komunisme saya pikir orde baru justru sangat bagus," tandasnya.

Menurutnya, bagi kalangan yang mendengungkan slogan "Saya Indonesia, Saya Pancasila", saat ini adalah momen yang paling tepat untuk membuktikannya dengan menunjukkan sikap melawan komunisme.

"Kita tidak boleh lupa bahwa ancaman terbesar, paling nyata dan sudah terbukti berbahaya bagi Pancasila adalah virus komunisme. Jangan juga ada ketakutan bahwa isu komunisme ini mengarah pada delegitimasi Pemerintahan Presiden Jokowi. Yang saya lihat antusiasme masyarakat melawan komunisme saat ini murni karena urusan konstitusi," tutup politisi asal Dapil Banten III itu.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait PKI
 
• HNW Tegaskan TAP MPRS Terkait Larangan PKI Masih Berlaku
 
• Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan
 
• Anton Tabah Digdoyo: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, PKI Nyata Dan Selalu Bikin Kacau NKRI!
 
• Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
 
• Jenderal Gatot Ungkap Dicopot dari Panglima karena Perintahnya Putar Film G30S/PKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]