Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Sudah Saatnya Muhammadiyah Mengambil Peran Sebagai Digital Disruptor
2021-09-22 02:06:48

BANDUNG, Berita HUKUM - Ada beberapa jenjang untuk sampai menuju kasta tertinggi dalam dunia internet, yaitu digital disruptor. Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Muchlas Arkanuddin mengatakan bahwa digital disruptor adalah individu atau kelompok yang memberikan pengaruh secara agresif dan menguasai wacana di internet.

"Dahsyat sekali kalau kita sudah menjadi digital disruptor. Untuk bisa mencapai level digital disruptor ini, persyarikatan secara agresif harus menggunakan teknologi dan model aktivitas dakwah terbaru untuk menguasai sasaran dakwah," tutur Muchlas dalam acara yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Jawa Barat pada Ahad (19/9).

Muchlas menyarankan agar Persyarikatan menyadari sepenuhnya bahwa ekosistem dakwah dan umpan balik dari warga dapat menjadi masukan yang konsisten untuk kepentingan inovasi. Karenanya, Muhammadiyah harus mampu menjaga sasaran dakwah yang sudah ada dan menciptakan sasaran dakwah yang baru. "Disrupsi digital ini bisa disikapi dengan kita menjalankan kegiatan-kegiatan transformasi digital dan endingnya yaitu mengantarkan Persyarikatan Muhammadiyah-Aisyiyah mencapai level digital disruptor," tutur Rektor Universitas Ahmad Dahlan ini.

Dalam menuju perannya sebagai digital disruptor, kata Muchlas, Muhammadiyah harus melakukan penguatan literasi dan budaya digital di semua tingkatan dari pusat hingga ranting. Dengan begitu, akan terbangun kepercayaan diri terhadap potensi digital yang dimiliki persyarikatan baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur teknologi-informasi, maupun finansial.

Pakar teknologi dan informasi ini juga menyarankan agar 1) menumbuhkan spirit konvergensi dalam membangun produk-produk digital Persyarikatan; 2) membangun sinergitas yang lebih erat dan produktif antar unsur di semua tingkatan dan; 3) membangun hyper awareness, mengambil keputusan yang jelas dan tegas, mengeksekusi keputusan dengan cepat. "Ada 168 kampus Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, itu sudah sangat cukup untuk mendukung kegiatan-kegiatan digitalisasi kita untuk mengambil peran sebagai digital disruptor," kata Muchlas.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]