Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Curanmor
Monday 24 Jun 2013 20:11:42

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Sub Direktorat Ranmor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Petugas menembak mati dua di antara empat tersangka komplotan ini, berinisial ZN alias J dan DD alias ML di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (23/6).

"Seorang pelaku yang ditindak tegas, berperan sebagai 'kapten' dari kelompok tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Ia mengatakan dua tersangka lainnya yang berhasil ditangkap petugas, yakni CS alias LN dan PM berperan sebagai pengawas lokasi dan pembawa hasil kejahatan untuk diperjualbelikan.

Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Arie Ardian mengatakan kelompok berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut, membawa senjata api saat mencuri mobil.

Ia menjelaskan kelompok pencuri mobil pimpinan ZN alias J menyasar mobil yang parkir di pinggir jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, katanya, mereka butuh waktu lima menit untuk membawa kabur mobil.

"Mereka (pencuri) hanya butuh waktu 5 menit. Rata-rata mereka mengincar kendaraan di parkiran," ujar AKBP Ari Ardian.

Biasanya, hasil pencurian akan dijual ke penadah di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan kadangkala ke luar Pulau Jawa. "Pada umumnya dijual ke wilayah Cikampek," katanya.

Bahkan pelaku biasanya tidak segan-segan melakukan tindakan kekeraan kepada korbannya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mobil, satu kunci "T", satu gunting, satu set alat bor, sejumlah plat nomor palsu, satu pucuk senjata api jenis Revolver dan lima butir peluru kaliber 22.(hpm/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
• Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
• 36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
• Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
• Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]