Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Curanmor
Monday 24 Jun 2013 20:11:42

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Sub Direktorat Ranmor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Petugas menembak mati dua di antara empat tersangka komplotan ini, berinisial ZN alias J dan DD alias ML di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (23/6).

"Seorang pelaku yang ditindak tegas, berperan sebagai 'kapten' dari kelompok tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Ia mengatakan dua tersangka lainnya yang berhasil ditangkap petugas, yakni CS alias LN dan PM berperan sebagai pengawas lokasi dan pembawa hasil kejahatan untuk diperjualbelikan.

Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Arie Ardian mengatakan kelompok berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut, membawa senjata api saat mencuri mobil.

Ia menjelaskan kelompok pencuri mobil pimpinan ZN alias J menyasar mobil yang parkir di pinggir jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, katanya, mereka butuh waktu lima menit untuk membawa kabur mobil.

"Mereka (pencuri) hanya butuh waktu 5 menit. Rata-rata mereka mengincar kendaraan di parkiran," ujar AKBP Ari Ardian.

Biasanya, hasil pencurian akan dijual ke penadah di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan kadangkala ke luar Pulau Jawa. "Pada umumnya dijual ke wilayah Cikampek," katanya.

Bahkan pelaku biasanya tidak segan-segan melakukan tindakan kekeraan kepada korbannya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mobil, satu kunci "T", satu gunting, satu set alat bor, sejumlah plat nomor palsu, satu pucuk senjata api jenis Revolver dan lima butir peluru kaliber 22.(hpm/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]