Street" /> BeritaHUKUM.com - Street Food Chef

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Televisi
Street Food Chef
Thursday 29 Aug 2013 09:19:46

Banner #StreetFoodChef.(Foto: willmeyrick.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - TRANS TV kembali menghadirkan sebuah program baru yang unik dan berbeda "Street Food Chef" , sebuah program perpaduan antara travelling, kuliner dan cooking show yang akan dipandu oleh Will Meyrick. Program ini akan tayang mulai 25 Agustus 2013 Setiap Minggu pkl. 08.00 WIB

Street Food Chef merupakan sebuah program yang mengisahkan perjalanan seorang chef bule menjelajahi dan menguak rahasia kenikmatan kuliner jajanan khas Indonesia. Dipandu pula oleh Hannah Al Rashid berkeliling berbagai kota di Indonesia. Keunikkan program ini ialah sebuah program tentang kuliner Indonesia yang justru dipandu oleh orang bule dan memiliki kecintaan luar biasa dengan kuliner Indonesia. Rasa keingintahuan Will Meyrick inilah yang menjadi inspirasi tersendiri baginya untuk memasak ulang hasil cicipannya menjadi sebuah makanan nusantara yang bercita rasa.

Will Meyrick dan Hannah Al Rashid akan berkeliling ke Bali dan Padang dengan makanan pedasnya, Jogjakarta yang terkenal dengan kuliner angkringannya serta banyak lagi kota lainnya. Mereka akan berinteraksi langsung dengan para penjual makanan pinggir jalan. Pastinya kelucuan dan keseruan akan terasa saat mereka mencoba makanan tersebut. Hal ini semakin seru saat Will Meyrick diepisode perdananya bersama Ramita Nasution co-host bintang tamu mencicipi Nasi Kucing khas angkringan Jogjakarta.

WILL MEYRICK, Street Food Chef

Tidak mudah mendefinisikan seorang Will Meyrick yang sebetulnya berdarah Skotlandia, memiliki aksen Australia yang kental, namun tinggal dan berkeluarga di Indonesia. Kerap digambarkan sebagai orang bule berhati Asia, gairah besar Will Meyrick terhadap budaya dan warisan kuliner Indonesia adalah yang justru mendefinisikan dirinya selain juga profesinya sebagai seorang chef, pemilik restoran, serta penulis buku.

Dengan dua restoran miliknya di Bali yang bergelimang perhargaan yaitu restoran utama bergaya fine-dining Sarong dan adik kecilnya Mama San - serta E&O sebagai restoran terbarunya di Jakarta, Will Meyrick kini telah menjadi seorang Chef yang begitu sibuk.

Ditambah lagi dengan Sarong Inspirations sebagai buku resep masakannya yang baru-baru ini diluncurkan dan fakta bahwa umurnya yang masih 36 tahun, apa yang kita dapatkan dari seorang Will Meyrick adalah sosok Street Food Chef yang begitu berwarna serta karismatis dan telah meniti reputasinya di dalam ranah kuliner Asia. Tentunya perjalanan sang Chef akan sanagat menarik untuk kita ikuti bersama.(bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Televisi
 
Kritik Acara TV Alay, Deddy Corbuzier Bantah Bertengkar Sederet Artis Ini
 
Trans TV Mulai Luncurkan 4 Program Baru
 
Setelah Sukses D'Academy 1, Indosiar Kembali Hadirkan D'Academy 2
 
ANTV Janji akan Evaluasi Tayangan Film ‘King Suleiman’
 
Tayangkan Nikah Artis secara Langsung Trans TV dan RCTI Kena Tegur KPI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]