Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh Utara
Stok Beras di Bulog Lhokseumawe Cukup Sampai Januari 2014
Friday 29 Nov 2013 21:00:09

Kantor Bulog Divre Lhokseumawe, Aceh Utara.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Stok beras miskin (raskin) di kantor Sub Divisi Regional Bulog Lhokseumawe, untuk Kabupaten Aceh Utara, dan Bireun cukup sampai dua bulan kedepan yakni untuk Desember sampai dengan Januari 2014 kedepan.

"Stok raskin sampai bulan Januari 2014 kedepan cukup untuk dua wilayah tersebut," kata Kepala Sub Bulog Drive Lhokseumawe, Mukti, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Jum'at (29/11).

Saat dijumpai di kantornya Mukti mengatakan, kebutuhan beras raskin untuk dua kabupaten itu jumlahnya sebanyak 19 ribu ton/ per 15 bulan. Yang sudah disalurkan ke masyarakat sejak awal Januari sampai Desember 2013 ini, untuk dua kabupaten itu sebanyak 720 ton, dan ditargetkan penyalurannya dapat selesai pada pertengahan bulan Desember 2013.

"Ditargetkan pertengahan bulan Desember ini sudah habis disalurkan," tuturnya.

Saat ditanya apakah pada tahun 2014 mendatang ada penambahan raskin, Mukti mengaku belum mendapat informasi atau surat keputusan dari Gubernur tentang Pagu Bulog. "Bulog belum tahu apakah akan ditambah atau tidak kebutuhan raskin itu," ujarnya.

Menyikapi seringnya temuan raskin yang tidak layak konsumsi, imbuh Mukti, pihaknya menghimbau kepada masyarakat dalam hal ini pihak yang menangani raskin di tingkat kecamatan maupun gampong agar melaporkan ke kantor Bulog, guna digantikan dengan beras yang baru.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh Utara
 
Bupati Aceh Utara Intruksikan Jaga Malam Pasca Insiden Nisam
 
USAID Prioritas Buka Unjuk Karya di Aceh Utara
 
Sukses, Perayaan Milad ke 7 Komite Mahasiswa dan Pelajar (KOMPAK) Kutamakmur
 
Pengadilan Lhoksukon Eksekusi Rumah, Sempat Diprotes Pembeli
 
LPTQ Cempeudak Harap DPRK Baru Aceh Utara Lakukan Penataan Lembaga Semi Resmi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]