Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilgub Jatim
Stikerisasi Pasangan BerKah Bentuk Diskriminasi
Sunday 25 Aug 2013 01:11:27

Khofifah Usai Menggelar Sillaturahmi (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM- Mengancam demokrasi di Indonesia. Pembajakan itu mereka lakukan sejak hulu hingga hilir untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) tertentu sekaligus mengganjal Paslon lainnya.

“Paslon Khofifah-Herman (BerKah) menjadi korban pembajakan demokrasi yang dilakukan elit demokrasi. Di hulu, elit oligarki menghadang BerKah agar tidak lolos sebagai Paslon. Sedangkan di hilir, nama BerKah tidak tercetak di formulir C-1. Ini kecurangan sekaligus penzaliman yang luar biasa,” ujar Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jatim, Fairouz H. Anggasuto kepada wartawan di di Surabaya, Sabtu (24/8).

Dia bersyukur, pencurangan dan penzaliman di hulu sudah diselesaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sidangnya, DKPP memulihkan hak-hak konstitusional pasangan BerKah, hingga mereka bisa mengikuti Pilgub. Namun, pencurangan dan penzaliman terjadi kembali di hilir, yaitu dengan tidak mencantumkan nama pasangan BerKah pada formulir C-1. Ketika protes diajukan, KPUD Jatim ternyata hanya memberi solusi dengan cara menempelkan stiker nama pasangan BerKah pada kolom tersedia yang sebelumnya dikosongkan.

“Pelaksanaan pencoblosan tinggal menghitung hari. Namun para elit oligarki itu sepertinya sengaja mengulur waktu. Solusi stikerisasi oleh KPU Jatim telah mengakibatkan diskriminasi dan ketidaksetaraan, sekaligus potensi terjadinya kecurangan lain. Jangan sampai karena alasan waktu dan efisiensi, Pilgub Jatim tidak demokratis dan fair. Cetak ulang formulir C-1 adalah solusinya,” tukas Fairouz.

Selain itu, ungkap dia, rakyat harus terus mewaspadai desain kecurangan politik. Pembajakan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pola kooptasi terhadap penyelengggara pemilu, tapi secara paralel juga dilakukan tim sukses Petahana dengan praktik money politics. Perilaku ini terjadi kepada masyarakat di Tulungagung dan Banyuwangi. Saat itu para tukang becak marah karena tidak mendapat bagian uang sebesar Rp20.000 seperti yang dijanjikan pasangan calon Karwo-Saiful (KarSa).

Terkait berbagai praktik kecurangan tersebut, dia berharap masyarakat Jatim melaporkan pelanggaran Pemilukada yang terjadi di sekitar daerah masing-masing. Masyarakat juga diminta berpartisipasi aktif mengawasi tempat-tempat pemungutan suara (TPS) hingga penghitungan suara selesai. (bhc/edy)


 
Berita Terkait Pilgub Jatim
 
Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
 
Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
 
Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
 
KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
 
Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]