Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Sri Sultan HB X Minta Prabowo Kembalikan Kejayaan Indonesia
2019-04-09 06:27:07

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara khusus berpesan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, untuk menjaga NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika serta kemandirian bangsa jika kelak terpilih menjadi Presiden RI.

Pesan itu disampaikan Sri Sultan HB X saat bertemu dengan Prabowo Subianto di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (8/4).

Pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari Prabowo sebelum melakukan kampanyenya di Yogyakarta.

"Saya sowan dan sekaligus kulonuwun kepada Ngarso Dalem Sri Sultan," ujar Prabowo.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam pada siang itu, dirilis BPN Prabowo-Sandi, Sri Sultan ditemani oleh istrinya GKR Hemas. Sementara Prabowo didampingi oleh Ketua BPN Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, Wakil Ketua BPN Rachmawati Soekarnoputri, dan Titiek Soeharto.

Selain pentingnya menjaga NKRI dan Pancasila, Sri Sultan juga meminta agar Prabowo membentuk pemerintahan yang efektif dan dapat mengembalikan kejayaan Indonesia.

Pertemuan antara Sri Sultan dengan rombongan Prabowo berlangsung dalam suasana yang sangat santai dan penuh guyon. Wajah Prabowo terlihat berseri-seri ketika keluar ruangan.

Setelah pertemuan dengan Sri Sultan, Prabowo menuju Stadion Kridosono, tempat kampanye digelar.(skr/hidayatullah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]