Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kemenkeu
Sri Mulyani: Tren Kesenjangan di Indonesia Memburuk
2016-08-19 07:19:21

Ilustrasi. Kondisi Rumah Miskin.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, meski kesenjangan di Indonesia bukan yang terburuk, namun trennya memburuk. Karena itu, kondisi tersebut harus diantisipasi.

Menurut Sri Mulyani, jika kesenjangan semakin tinggi, hal itu akan kontra produktif terhadap masa depan negara, lantaran memunculkan kompleksitas sosial dan politik.

"Atau juga karena kebijakan ekonominya sangat melenceng sehingga orientasinya hanya untuk satu kepentingan, baik sangat populis maupun sangat elitis. Ini harus dicegah," ujarnya sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Jumat (19/8).

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah akan memfokuskan APBN, salah satunya untuk melindungi masyarakat yang paling miskin. Caranya, bisa dengan berbagai skema seperti halnya subsidi langsung sampai beras untuk rumah tangga miskin.

Lainnya adalah melalui layanan dasar pemerintah, seperti kesehatan dan pendidikan. "Ini titik intervensi yang sangat penting bagi masyarakat, terutama (masyarakat) paling bawah. Kalau kelas menengah-atas, mereka bisa melindungi diri untuk urusan dasar ini," lanjut dia.

Karena itu, pemerintah akan lebih fokus untuk memerangi kemiskinan dan ketimpangan. Bagaimanapun, dua agenda ini sebenarnya untuk tujuan Indonesia ke depan.(bpj/kompas/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemenkeu
 
PPATK Harus Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu
 
Terlambatnya Transfer Daerah, BKD Sarankan DPRD Oku Timur Datang Ke Kementerian Keuangan
 
Kemenkeu Terbitkan ORI 013 sebesar Rp19,691 Triliun
 
Sri Mulyani: Tren Kesenjangan di Indonesia Memburuk
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Keuangan Sesuai Perpres No. 28 Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]