Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Sri Lanka
Sri Lanka akan Selidiki 'Upaya Kudeta'
Monday 12 Jan 2015 07:41:48

Juru bicara Mahinda Rajapaksa menepis tudingan upaya perebutan kekuasaan.(Foto: twitter)
SRI LANKA, Berita HUKUM - Pemerintah baru Sri Lanka mengatakan akan menyelidiki hal yang disebut upaya kudeta oleh Mahinda Rajapaksa, setelah ia kalah dalam pemilihan presiden Jumat lalu.

Klaim tersebut diungkapkan oleh Rajitha Senaratne, seorang juru bicara presiden baru, Maithripala Sirisena. Ia mengatakan mantan Presiden Rajapaksa baru mundur setelah panglima militer dan kepala kepolisian menolak membantunya tetap berkuasa.

"Bahkan di saat terakhir, ia berusaha mempertahankan kekuasaan. Baru ketika ia sadar bahwa ia tidak mempunyai pilihan lain, ia memutuskan pergi," kata Rajitha Senaratne di Colombo, Minggu (11/1).

Rajapaksa telah mengaku kalah dalam pemilihan presiden, hanya mengantongi 47,6% suara.

Baik militer maupuan kepolisian Sri Lanka belum memberikan pernyataan terkait tuduhan upaya kudeta itu, tetapi juru bicara Rajapaksa menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Tidak ada ada upaya seperti itu sama sekali," tegas Mohan Samaranayake.

Secara umum Sri Lanka bebas dari intervensi militer dalam kehidupan politik, kecuali perebutan kekuasaan pada 1962 yang gagal menggulingkan pemerintah.

Sejak saat itu tidak ada peran langsung militer di pemerintahan

Sementara, Pemimpin Sri Lanka Mahinda Rajapaksa yang telah lama berkuasa di negara itu dinyatakan kalah dalam pemilihan presiden.

Hasil resmi pemilihan presiden menunjukkan bahwa Maithripala Sirisena, mantan sekutu presiden petahana, telah mengantongi 51.3% dari suara yang masuk.

Rajapaksa, yang sudah berkuasa sejak tahun 2005, mengatakan di Twitter bahwa ia berharap adanya peralihan kekuasaan yang berlangsung dengan damai.

Para pendukungnya memujinya karena berhasil mengakhiri perang saudara di negara itu serta mendorong kemajuan ekonomi, tetapi para pengritiknya mengatakan Rajapaksa semakin menjadi otoriter dan korup.

Sirisena sudah menerima janji-janji akan adanya dukungan dari kelompok Tamil serta para pemimpin Muslim sebelum pemilihan presiden diadakan.

Namun hasil yang masuk juga menunjukkan bahwa ia mendapatkan porsi besar dari mayoritas suara yang diberikan oleh kelompok warga Sinhala, yang sebagian besar sangat mendukung Rajapaksa dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Sri Lanka
 
• Sri Lanka Lantik Penjabat Presiden Setelah Protes Besar
 
• Serangan di Sri Lanka: 'Jaringan internasional' Diduga Terkait Dengan Pengeboman
 
• Sri Lanka akan Selidiki 'Upaya Kudeta'
 
• Tanah Longsor Sri Lanka, 100 Dikhawatirkan Tewas
 
• 60 Tahun Hubungan Indonesia-Sri Lanka: Bersahabat Dalam Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]