Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KAMI
Spanduk 'KAMI Tunggangi Demo Buruh' Beredar, Din Syamsuddin: Itu Cara Lama Bungkam Gerakan
2020-10-12 16:12:14

JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan spanduk bertuliskan 'KAMI Terbukti Menunggangi Aksi Demo Buruh' yang terpasang di antara Patung Kuda Arjuna Wiwaha hingga persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, dinilai sebagai upaya untuk memojokan KAMI.

Selain itu, spanduk bernada fitnah itu merupakan upaya pihak-pihak tertentu menginginkan agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak lagi turun aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Demikian disampaikan Presidium KAMI, Prof Din Syamsuddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (12/10).

"Cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu," ujat Din Syamsuddin.

"Kalimat bahwa 'KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar' adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi," imbuhnya menegaskan.

Din menyatakan, KAMI sebagai gerakan moral hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan.

Semua keyakinan itu, dijelaskan Din, telah tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

Din menegaskan, salah satu dari suara moral itu adalah menolak Omnibus UU Ciptaker.

"KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yg menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi," demikian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait KAMI
 
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
 
Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
 
KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
 
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
 
Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]