Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Solar Naik, Pertumbuhan Ekonomi Terancam
2016-09-30 05:14:09

Ilustrasi. Petugas POM SPBU Pertamina.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana pemerintah yang ingin menaikkan harga solar akan berdampak sangat luas. Pertumbuhan ekonomi nasional akan terancam. Ada banyak dampak ikutan yang akan terjadi seiring kenaikan harga solar yang akan diberlakukan pada 1 Oktober 2016.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengkritik keras rencana pemerintah tersebut, saat dihubungi Kamis (29/9). Menurutnya, yang paling terpukul dengan kenaikan harga solar itu adalah sektor transportasi, terutama transportasi logistik yang kian mahal. Multiplayer effect-nya merambah ke sektor perdagangan, perindustrian, pariwisata, UKM, hingga operasional energi listrik. Ini semua lantaran transportasinya masih menggunakan bahan bakar solar. Aktivitas ekspor impor juga pasti terganggu.

"Mestinya harga solar yang turun, bukan harga premium yang diturunkan. Padahal, Pertamina sudah meraih keuntungan dari penjualan solar yang mencapai 1 miliar USD. Kalau solar dinaikkan, sama saja menjatuhkan ekonomi nasional," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Kementerian ESDM akan menaikkan harga solar sebesar Rp600, menjadi Rp5.750 per liter dari sebelumnya Rp5.150. Sebaliknya, premium diturunkan Rp300, menjadi Rp6.150 dari sebelumnya Rp6.450.

Bambang mengkritik keras tim ekonomi pemerintah yang dinilainya tak mengerti ekonomi. Dengan formulasi harga BBM seperti ini, pertumbuhan diproyeksikan tidak akan mengalami kenaikan. "Pemerintah tidak menguasai ilmu ekonomi. Percuma ada Sri Mulyani dan Darmin Nasution yang diangkat jadi menteri. Mereka ternyata tidak mengerti ekonomi. Kepemimpinan Presiden Jokowi bisa jatuh karena persoalan ini," tandasnya.

Ditambahkan politisi dari dapil Jatim I tersebut, penurunan harga premium akan berdampak pula pada meningkatnya transportasi privat. Sebaliknya, penggunaan transportasi massal akan mengalami penurunan, karena masyarakat ramai-ramai menggunakan kendaraan pribadi seiring harga premium yang semakin murah.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]