Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kenaikan Harga BBM
Soal Kenaikan Harga BBM, Presiden SBY Minta Politisi Nomor Duakan Kepentingan Politis
Thursday 13 Jun 2013 09:18:35

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, bahwa menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Semua tahu DPR pada posisi tidak bisa menolak, karena itu kewenangan pemerintah. Namun ia menjelaskan, bahwa rencana pemerintah menaikan harga BBM itu merupakan jalan terakhir, sesuatu yang terpaksa yang harus dilakukan untuk keselamatan perekonomian kita.

Dalam keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/6) sore, Presiden SBY yang didampingi Wakil Presiden Boediono menegaskan, tidak ada yang senang-senang ketika kebijakan kenaikan BBM ini harus diambil. Ia juga berharap janganlah terlalu mudah pihak-pihak tertentu mengklaim, bahwa merekalah yang mencintai rakyat. “Kami semua mencintai rakyat. Tidak ada yang tidak menyayangi rakyat,” tegas Presiden.

Presiden menuturkan, kita semua berpikir, mencari solusi, mengembangkan kebijakan, dan menjalankannya itu semua untiuk kepentingan rakyat. Contohnya, ketika kenaikan BBM kali ini tidak bisa dielakkan, pemerintah berpikir dan berpikir apa yang bisa dibantukan kepada saudara-saudara yang akan mengalami kesulitan. Inilah yang disebut dengan bantuan dan perlindungan sosial.

“Ini yang kami sebut dengan dana kompensasi, yang secara moral wajib diberikan kepada saudara-saudara kita yang termasuk golongan tidak mampu,” papar Presiden SBY.

Bentuknya, menurut Presiden SBY, beras untuk rakyat miskin ditambah, program keluarga harapan (PKH) bagi keluarga yang sangat miskin ditingkatkan dan ditambah, bantuan siswa untuk anak-anak miskin juga ditingkatkan dan ditambah, dan dalam waktu tertentu atau sementara pemerintah memberikan Bantuan Langsung Sementara kepada masyarakat yang tidak mampu sebagaimana yang kita berikan tahun 2005 dan 2008.

“Cara ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi bantuan langsung seperti ini cash transfer juga dilaksanakan oleh banyak negara di dunia karena semua untuk membantu rakyat, untuk social protection ketika ada masalah yang dihadapi rakyat kita,” terang SBY.

Presiden berharap, kita semua bersatu untuk menjaga perekonomian kita, kita semua bersatu untuk mengatasi masalah-masalah yang kita hadapi, dan kita semua bersatu ketika harga BBM naik kita berikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang memerlukan.

“Dengan kerendahan hati, saya mengajak sahabat-sahabat saya, para elit politik untuk menomor duakan kepentingan politik praktis, atau kepentingan politik menjelang Pemilu 2014. Marilah kita nomor duakan itu karena ada sesuatu yang harus kita lakukan secara bersama oleh kita semua, bangsa Indonesia,” pinta Kepala Negara.
Mengenai tudingan mengedepankan politiknya sendiri, Presiden SBY mengemukakan, dikala kita sudah memasuki di proses Pemilu sekarang ini tentu akal sehat mengatakan, tidak mungkin seorang Presiden harus mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM.

“Tetapi, resiko politik itu saya ambil dengan penuh tanggung jawab karena kalau saya tidak ingin, kalau kita biarkan saja keadaan ini, ekonomi kita memburuk. Ya mudah-mudahan tidak ada di negeri ini yang berharap ekonominya memburuk,” kata Presiden SBY.

Selain itu, lanjut Presiden SBY, ia juga tidak ingin membebani presiden yang akan datang, yang harus misalkan menaikkan harga BBM, padahal baru memulai masa baktinya, tugas-tugasnya.

Sudah 80 Persen

Dalam kesempatan itu, Presiden berharap DPR-RI dalam satu-dua –tiga hari ini benar-benar bisa menghasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk segera disetujuinya RAPBNP 2013 menjadi APBNP yang definitif.

“Saya terus mengikuti, dan saya juga terus berkomunikasi dengan semua pihak, menteri-menteri terkait, Gubernur BI, dan yang saya terima beberapa saat lalu sekitar 80% apa yang ada dalam APBNP itu sudah disetujui. Tentu saya bersyukur, dan saya sampaikan terima kasih kepada DPR-RI dan jajaran pemerintah yang bekerja siang dana malam untuk membahas APBNP 2013,” ujar Presiden SBY.

Menyangkut anggaran kompensasi, atau bantuan dan proteksi sosial bagi golongan tidak mampu, Presiden mengaku juga telah mendengar sudah disetujui oleh DPR pada prinsipnya. Mungkin ada yang tersisa 1-2 item, Presiden berharap mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik.(es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]