Pria yang mengenakan baju tahanan yang berwarna" /> BeritaHUKUM.com - Soal Karaoke, Toto Hutagalung: Yang Pasti Itu Indah

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BANSOS
Soal Karaoke, Toto Hutagalung: Yang Pasti Itu Indah
Tuesday 23 Jul 2013 18:23:23

Toto Hutagalung, tersangka kasus suap hakim PN Bandung usai diperiksa KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Toto Hutagalung mengaku tidak tahu menahu tentang karaoke.

"Saya tidak tahu tentang hal itu," ujarnya, Selasa (23/7).

Pria yang mengenakan baju tahanan yang berwarna orange ini juga sempat tidak tahu tentang eksekusi seks, dan malah tersenyum saat para wartawan mencoba untuk menanyakan hal tersbut.

"Eksekusi seks itu yang bagaimana ya," canda Toto sambil tersenyum.

Namun dia mengakui bahwa di karoke itu pasti indah. "Yang pasti di karaoke itu indah, namanya karaoke," katanya.

Saat dikonfirmasi ke karaoke itu berapa kali, Toto mengaku sudah 5 kali ke tempat tersebut. "Sudah 5 kali," pungkanya sambil menuju mobil yang telah menunggunya di depan gedung anti korupsi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Toto mengungkapkan bahwa berkas perkaranya sudah hampir selesai. Minggu ini diperkirakan naik ke penuntutan.

Dalam kasus dugaan suap penanganan bansos Bandung ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta Asep Triana.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus BANSOS
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]