Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pilpres
Soal Gerakan Kedaulatan Rakyat 22 Mei, Ini Pesan Muhammadiyah DKI Jakarta
2019-05-19 23:02:21

Pimpinan Muhammadiyah DKI Jakarta dalam konferensi pers pernyataan sikap terkait gerakan kedaulatan rakyat 22 Mei.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta menyerukan agar seluruh komponen bangsa mengedepankan semangat persatuan dan menghindari aksi yang menjurus perpecahan sesama anak bangsa, termasuk dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat yang rencananya akan digelar di KPU pada 22 dan 23 Mei 2019.

Hal ini menjadi salah satu poin dalam pernyataan sikap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta yang dibacakan oleh Ketua PWM DKI Jakarta H. M Sun`an Miskan Lc dan Sekretaris PWM DKI Jakarta Nuswatoro.

"Kami memahami himbauan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, mengajak seluruh warga dan komponen bangsa berpijak di atas hukum dan konstitusi yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ujar Sun`an Miskan saat konfrensi pers dan acara buka puasa bersama di Pasar Rebo, Jakarta, Minggu (19/5).

Sun'an menjelaskan, PWM DKI Jakarta mengajak seluruh komponen masyarakat jangan sampai gara-gara pemilu, kemudian terjadi keretakan bangsa. Sebab persatuan dan Bhinneka Tunggal Ika selama ini menjadi kekuatan dan sumbangan umat Islam bagi bangsa yang besar ini.

"Bagi semua masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah yang akan mengikuti Gerakan Kedaulatan Rakyat, kami menghimbau untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan aksi damai dan beradab," tegasnya.

Sun`an juga berharap aparat keamanan mengedepankan sikap persuasif dalam menghadapi Gerakan Kedaulatan Rakyat, Aparat harus mengayomi semua komponen Bangsa.

"Kami mengharapkan agar pemerintah, penyelenggara pemilu, serta instansi terkait segera mengusut kematian Petugas Penyelenggara Pemilu seta aparat keamanan secara transparan dan terang benderang," jelas Sun`an Miskan.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]