Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Soal 'Propaganda Ala Rusia', Benny Ramdhani: Jokowi Tidak Gunakan Konsultan Asing dalam Pemilu
2019-02-07 12:06:11

Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Benny Ramdhani saat dijumpai rekan media di Kuningan Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Bidang Organisasi Partai Hanura mengatakan, ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang teori atau model 'Propaganda Ala Rusia' yang diduga digunakan oleh kubu lawan politik untuk menghadapi Pemilu Presiden 2019 adalah pernyataan yang disampaikan sesuai dengan fakta.

"Pak Jokowi memang harus menyampaikan fakta di lapangan kepada masyarakat Indonesia, misalnya hal-hal yang tidak bisa di counter oleh pihak pak Prabowo terhadap pak Jokowi. Dimana pak Prabowo menggunakan konsultan asing sedangkan pak Jokowi tidak pernah menggunakan konsultan asing," kata Benny kepada wartawan seusai memberikan arahannya dalam Rapat Koordinasi Bapilu dan Badan Saksi Partai Hanura se-Indonesia, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/2).

Menurut Benny, operasi atau propaganda ala Rusia, bukan berarti negara Rusia terlibat tetapi 'operasi' dan 'model' kampanye yang sama persis yaitu bagaimana menyemprotkan kebohongan- kebohongan yang tujuannya mendelegitimasi pemerintahan.

"Apa bentuk kebohongan yang disampaikan, tentunya kita sudah tau semua, seperti tentang 'Ratna Sarumpaet' dan uang seratus ribu untuk belanja bahan-bahan pokok, terus makan di Jakarta lebih mahal dari pada di Singapura, kemudian tempe setipis kartu ATM. Inikan kebohongan publik dan kebohongan-kebohongan lainnya yang mengandung unsur adu domba, fitnah dan membenturkan masyarakat dengan tema-tema sentimen suku dan agama. Inikan berbahaya," lugas Benny.

"Karena yang harus kita tolak dan kita lawan adalah kampanye ala Rusia yang sekarang konsultannya digunakan oleh pak Prabowo, kita tidak sedang berpikir kontestasi demokrasi sebetulnya, kalau sekedar kontestasi demokrasi, kita sekedar memilih orang, tanpa selektif memilih orang pemimpin untuk lima tahunan. Jadi kalau menggunakan cara-cara hoax, isu kebohongan, ujaran kebencian, maka yang dihancurkan bukan hanya nilai demokrasi, sistem politik kita tetapi juga peradaban. Nah ini yang diingatkan oleh pak Jokowi sebetulnya," pungkas Benny yang juga sebagai wakil direktur kampanye Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Diketahui, ucapan Presiden Jokowi Widodo tentang teori 'Propaganda Ala Rusia' disampaikannya pada saat di Surabaya tanggal 2 Februari 2019 dan saat bertemu sedulur kayu dan mebel di Solo, Minggu 3 Februari 2019 lalu.

Seperti dilansir, PikiranRakyat com, Presiden Joko Widodo meminta semburan hoax dan propaganda ala Rusia dalam berpolitik harus dihentikan.

"Cara-cara politik seperti ini harus diakhiri, menyampaikan semburan dusta, semburan fitnah, semburan hoax, teori propaganda Rusia yang kalau nanti tidak benar, lalu minta maaf. Akan tetapi, besoknya keluar lagi pernyataan seperti itu, lalu minta maaf lagi," kata Jokowi di Surabaya (2/2), dikutip PikiranRakyat com.

Sementara tanggapan sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo tentang 'propaganda ala Rusia' tak ada hubungannya dengan negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin. JK mengatakan kata 'Rusia' merujuk pada salah satu jenis propaganda, bukan negara.

"Yang dimaksud propaganda Rusia itu jenisnya, bukan (negara) Rusia," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (6/2) seperti dikutip CNN Indonesia.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]