Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Smartfren
Smartfren Bagi-Bagi Hadiah di Mall Kelapa Gading 2
Thursday 27 Dec 2012 19:52:10

Pelanggan bersama Maskot Smartfren, saat berfoto bareng di Mall Kelapa Gading 2 (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Operator seluler CDMA Smartfren yang telah lama memberikan fasilitas telpon gratis sesama Smartfren dan penghitungan tarif perdetik untuk panggilan ke operator lain, menggelar acara bagi-bagi hadiah langsung kepada pengguna kartu Smartfren di Mall Kelapa Gading 2 Jakarta Utara, Kamis (27/12).

"Kegiatan ini bagus, lumayan dapat pulsa gratis," kata Tini pengunjung mall yang menggunakan kartu smartfren.

Koordinator acara, Aditya Putera, kepada wartawan BeritaHUKUM.com mengatakan, "Ini adalah bagian dari rangkaian Roadshow 6 Mall, Big Bang ya di sini, di Mall Kelapa Gading 2," ujar Aditya.

Kegiatan yang bermaksud mendekatkan pelanggan dengan memberikan undian berupa hadiah-hadiah langsung ini, telah dimulai sejak kemarin.

"Sebelumya sudah digelar di Mall Kelapa Gading, Mall Kelapa Gading 3, Central Park, Margocity Depok, Lippo Supermall, Pondok Indah Mall, Metropolitan Mall MM Bekasi, dan finalnya di sini, Mall Kelapa Gading 2 dan Senayan City," terang Aditya Putera sambil membagi-bagikan kupon antrian.

PT Smartfren Telecom, Tbk. adalah operator penyedia jasa telekomunikasi berbasis teknologi CDMA yang memiliki lisensi selular dan mobilitas terbatas (fixed wireless access), serta memiliki cakupan jaringan CDMA EV-DO (jaringan mobile broadband yang setara dengan 3G) yang terluas di Indonesia. Smartfren juga merupakan operator telekomunikasi pertama di dunia yang menyediakan layanan CDMA EV-DO Rev. B (setara dengan 3,5G dengan kecepatan unduh s.d. 14,7 Mbps) dan operator CDMA pertama yang menyediakan layanan Blackberry.

Seperti diketahui, dari pengguna kartu Smartfren yang datang ikut undian kemarin, sudah ada yang mendapatkan sepeda motor, Ipad dan modem Smartfren. Sementara Smartfren jaringan anti lelet Ihateslow sudah bergabung sebanyak 3.794.690 orang pengunjung.

"Harapan kami semua, adalah untuk membangun brand image pada konsumen dengan hadiah-hadiah langsung," pungkas Aditya.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Smartfren
 
Inilah Penyebab Matinya Internet Smartfren
 
Gelar Peluncuran Andromax-U, Smartfren Bagi-Bagi 100 Gadget Gratis
 
Smartfren Luncurkan Andromax-U
 
Besok Puncak Acara Smartfren Bandung, Raih Bonus dan Hadiah di Paris van Java
 
Smartfren Bagi-Bagi Hadiah di Mall Kelapa Gading 2
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]