Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sukhoi SSJ-100
Sky Aviation Terima Pesanan Sukhoi SSJ 100
Wednesday 27 Feb 2013 23:44:53

Sukhoi SuperJet 100.(Foto: Ist)
PEKANBARU, Berita HUKUM - Maskapai penerbangan Sky Aviation mulai kedatangan armada pesawat dengan jenis Sukhoi buatan Rusia satu unit di Jakarta, dari 12 unit yang dipesan sampai tahun 2015 oleh perusahaan maskapai tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini sudah datang satu pesawat baru yakni Sukhoi dari 12 yang kami pesan sampai 2015. Untuk tahun ini rencananya ada lima pesawat Sukhoi," ujar General Manager Marketing Sky Aviation Sutito Zainudin, melalui telepon seluler kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Pesawat pertama Sukhoi dengan tipe SSJ 100, jelas dia, Sky Aviation akan mulai diterbangkan pada 10 Maret 2013 dan ditempatkan (home base) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dengan ketersediaan 12 kursi bisnis dan 75 kursi ekonomi pada pesawat Sukhoi, digunakan untuk melayani rute penerbangan Makassar-Sorong-Jayapura pulang pergi (pp), kemudian Makassar-Luwuk pp, Makassar-Balikpapan pp dan Makassar-Denpasar pp.

"Jarak tempat duduk penumpang yang lapang dan nyaman, kemudian pelayanan di kelas bisnis 'full service', lalu di kelas ekonomi 'medium service' dan setiap penumpang mendapat ansuransi sampai dengan Rp1,25 miliar sejak tiket dibeli," katanya

Sukhoi hadir untuk memperkuat armada pesawat Sky Aviation yang dibeli, meski sempat diwarnai kecelakaan pesawat yang menabrak Gunung Salak pada tahun lalu akibat "human error".

"Kami sudah melakukan analisa dan rencana bisnis sejak tahun 2010. Sukhoi telah kami bandingkan dengan jenis lain. Tapi karena teknologi yang digunakan cukup baru dengan pesaing yang diandalkan oleh armada lain, kami tetap memilih Sukhoi" katanya, seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Rabu (27/2).

Saat ini Sky telah memiliki pesawat sebanyak 10 unit untuk menerbangi berbagai kota tujuan seperti Medan, Pekanbaru, Malaka, Tanjung Pinang, Natuna, Matak, Pangkal Pinang, Tanjung Pandan, Palembang, Batam dan Denpasar.

Selain penerbangan reguler, Sky juga melayani penerbangan carter yang dilakukan oleh perusahaan minyak yang ada di Jakarta dan Kalimantan, serta mengangkut turis asing dari Denpasar ke Pulau Mojo.(ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Sukhoi SSJ-100
 
Pesawat Sukhoi Superjet 100 PT Sky Aviation, Hadir Jembatani Perekonomian Indonesia
 
Sky Aviation Terima Pesanan Sukhoi SSJ 100
 
Ini Dia Penampakan Sukhoi SSJ-100 di Bandara Halim Perdanakusuma
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]