Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Ketahanan Pangan MPE3I
Sjarifuddin Hasan Dukung Carrefour Cetak Enterpreneur
Thursday 19 Apr 2012 00:37:51

Menteri Koperasi dan UKM mengunjungi stand UKM, bagian dari Program Nasional Capacity Building di Jakarta, (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Carrefour Indonesia menjalin kerjasama dengan tujuh perguruan tinggi dalam Program Capacity Building Carrefour, Rabu (18/4), di Jakarta, yang mendapat dukungan Kementerian UKM dan Koperasi. Dalam kerjasama ini, perguruan tinggi memberikan peningkatan pengetahuan bisnis kepada UKM dan mencetak mahasiswa berjiwa enterpreneur guna memenuhi target dua persen entrepreuner di Indonesia.

"Ketujuh perguruan tinggi yakni Universitas Indonesia, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Airlangga, UGM, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sriwijaya," kata Direktur Kerjasama Carrefour Indonesia, Adji Srihandoyo, usai MoU dan pengukuhan Program Nasional Capacity Building Carrefour, disaksikan Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan, dan Presdir PT Carrefour Indonesia, Eric Max Uzan, di Jakarta.

Diharapkan dengan melibatkan perguruan tinggi dapat memberikan nilai tersendiri bagi peningkatan kapasitas 700 pelaku UKM di Indonesia yang menjadi binaan Carrefour dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Menkop Sjarifuddin Hasan optimistis atas kerjasama ini, produk-produk yang dihasilkan pelaku UKM akan mendominasi produk yang dipasarkan secara nasional pada seluruh jaringan peritel Indonesia. Dengan catatan, jika semua perusahaan ritel Indonesia memberi peningkatan capacity building terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Karenanya, menkop berharap kepada perusahaan ritel nasional lainnya yang belum berpartisipasi dalam peningkatan kapasitas SDM pelaku UKM, bisa mengikuti jejak yang dilakukan perusahaan ritel yang berbasis di Prancis itu.

Hendrik Adrianto, Head of External Communication and CSR PT Carrefour, menambahkan, pihaknya tidak hanya meningkatkan kemampuan kapasitas SDM, tetapi juga menerima produk yang dihasilkan UKM, dan dipasarkan di beberapa gerai melalui program pasar rakyat dan pojok UKM.

Carrefour juga memberikan pembiayaan skala mikro kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga miliaran rupiah setiap tahun. Yang kewajiban pembayaran lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Karena Carrefour bersedia memperpendek pembayaran atau term of payment kepada UKM, Sjarifuddin Hasan meminta perusahaan ritel lain juga mengikutinya.

Dengan berbagai skema peningkatan SDM UKM tersebut, Sjarifuddin Hasan sangat optimistis produk-produk UKM nasional akan segera mendominasi pemasaran gerai maupun outlet perusahaan ritel nasional yang jumlahnya saat ini melebih sekitar 10.000 gerai di seluruh Indonesia. (bhc/boy)


 
Berita Terkait Ketahanan Pangan MPE3I
 
Sjarifuddin Hasan Dukung Carrefour Cetak Enterpreneur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]