Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Hotel
Six Senses Bali akan Hadirkan Pesona Resort dan Hotel Bintang 5 Mewah Kelas Dunia
Tuesday 10 Feb 2015 11:31:06

Tampak dalam gambar Direktur Utama PT Cahaya Warna Prima (CWP), Harry Gunawan (tengah), dalam konferensi pers di City Tower,Jakarta.(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Cahaya Warna Prima (CWP), salah satu anak perusahaan pengembang besar di Jakarta, Kencana Graha Group (KG Global), bekerjasama dengan Six Senses. Akan memberikan layanan premium bagi wisatawan berkelas internasional di Kawasan Uluwatu, Bali.

Tak lama lagi, kita akan bisa menikmati dan merasakan langsung sensasi keasrian alam yang tersaji di salah satu daerah wisata Pulau Dewata itu dari balik Villa mewah. Kita akan bangun Hotel dan Resort di sana, di atas lahan seluas kurang lebih 12 hektar.

"Yang ingin kita perkenalkan di industri pariwisata adalah tidak hanya kamar hotel dan view Bali, tapi juga culture dan sekaligus menjual experience. Ini yang ingin kita jual," ujar Direktur Utama PT Cahaya Warna Prima (CWP), Harry Gunawan pada, Minggu (8/2).

Harry mengatakan, sebagai salah satu pengembang besar di Jakarta, kiprah KG Global di dunia bisnis properti tidak perlu diragukan. Berbagai proyek prestisius sukses ia tangani. Sebut saja project terkininya, "Mangkuluhur City," jelas Harry.

Berbekal sugudang pengalaman itu, melalui PT Cahaya Warna Prima, KG Global kini mulai melebarkan sayap bisnisnya ke Pulau Dewata. Namun, untuk mewujudkan mega proyek ini, PT Cahaya Warna Prima tidak sendiri. Ia menggandeng korporasi kelas dunia, Sixsense. "Sebuah perusahaan pengelola Hotel, Resort dan SPA yang kaya pengalaman. Selalu tampil dengan gaya desain unik nan otentik, memadukan arsiteksi berkarakter lokal dengan kreativitas modern dalam setiap karyanya, yang telah tersebar di berbagai negara, seperti China, Maldives, Oman, Portugal, Thailand, dan Vietnam," ungkap Harry.

Penandatanganan, "Hotel and Resort Management Agreements" antara PT Cahaya Warna Prima dengan Six Senses, akan di laksanakan pada Senin (9/2) di Gedung The City Tower (TCT), Jakarta.

Six Sense dipercaya akan mampu mengelola Hotel & Resort Bintang 5 itu. "Sehingga bisa menarik lebih banyak turis lokal, dan utamanya turis mancanegara," ujar Harry Gunawan.

Pembangunan 106 Villa pada tahap pertama meliputi 28 sky villas, 62 one bedroom villas, 7 two bedroom villas, 4 three bedroom villas, 1 retreat villas, dan 4 unit 3 bedroom executive villas, dan public area berupa 2 restaurant, dan speciality restaurant.

Harry Gunawan juga menuturkan, nilai investasi hotel & resort bingtang lima untuk tahap pertama sebesar Rp870 Miliar. Dana tersebut berasal dari bank loan and paid up capital.

Sementara, tahap kedua rencananya akan dibangun delapan bulan setelah tahap pertama berjalan. Di atas lahan seluas 5,5 hektar akan didirikan 50 unit Villa dan sky villa fasilitas tiga bedroom luxury family retreat villa," pungkas Harry Gunawan.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Hotel
 
Discovery Hotel & Convention Ancol, Satu-Satunya Hotel Mengusung Tema Budaya Betawi
 
Rayakan Hari Kasih Sayang, Jamuan Makan Malam Menu Istimewa di Discovery Hotel & Convention Ancol
 
Six Senses Bali akan Hadirkan Pesona Resort dan Hotel Bintang 5 Mewah Kelas Dunia
 
Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Sindikat Penipu Sepesialis Tamu Hotel
 
Mandarin Orchard Singapore Meluncurkan Lounge Klub Terbaru di Lantai Teratas Hotel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]